Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma-Kun agar Tak Muncul Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menepis isu yang menyebut pihaknya meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal paslon jalur independen.
"Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Lolos Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dharma-Kun Bakal Bersaing dengan Calon dari Parpol
Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.
"Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau," kata Dody.
Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan.
"Maka total bakal pasangan calon hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat dan melebihi minimal 618.968 syarat dukungan," ujarnya.
Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK terkait syarat dukungan calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
"(Dharma-Kun) tinggal mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024. Nanti satu tahap lagi tanggal 19, kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan," ujar Dody.
Sebagaimana diketahui, belakangan muncul isu Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca juga: Dharma-Kun Lolos Jadi Paslon Independen, Penuhi 677.468 Syarat Dukungan untuk Pilkada Jakarta
Isu ini mencuat seiring munculnya wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berencana mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kim sedianya merupakan koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Koalisi ini terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai politik non-parlemen.
KIM berwacana menjadi KIM Plus usai Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sinyal hendak merapat untuk bekerja sama pada Pilkada Jakarta 2024.
"Ya begitu, kalau memang semuanya kompak, ingin bersama, ya (lawan) kotak kosong di (Pilkada) DKI," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (100%)