Sentimen
Positif (79%)
16 Agu 2024 : 16.12
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Bawaslu DKI Akan Kaji Pelanggaran Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun

16 Agu 2024 : 16.12 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Bawaslu DKI Akan Kaji Pelanggaran Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun

Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang mengkaji pelanggaran pencatutan KTP untuk kepentingan dukungan Dharma Pongrekun maju Pilgub Jakarta 2024. Bawaslu belum menetapkan apakah kasus itu masuk pelanggaran pidana atau administrasi.

"Tentu akan kita cek apakah ini kategorinya dugaan pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, tentu kami bisa tentukan itu setelah ada laporan dan kajian," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat diwawancarai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Benny melanjutkan, sejak Kamis (15/8) dirinya mendapat banyak aduan lewat pesan singkat. Nantinya jika sudah ada aduan resmi, Bawaslu akan membahasnya dengan KPU.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang lapor) Kalau secara informal sudah ada. Tetapi kan kalau laporan di dalam penanganan pelanggaran itu kan sifatnya resmi, itu yang belum. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat, kalau misal ada dukungan tidak benar, itu bisa melaporkan ke Bawaslu. Kami akan merespon laporan itu dengan cepat," ujarnya.

Bawaslu lantas meminta warga yang merasa tidak memberi dukungan namun KTP dicatut, untuk segera melapor secara resmi. Bawaslu akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme dan aturan.

"Kalau itu tak berikan dukungan secara resmi tentu Bawaslu akan tindak lanjuti ini, menyampaikan ke KPU. Selama ini kan yang melakukan vermin (verifikasi administratif) dan verfaknya (verifikasi faktual) kan ada di KPU," kata dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Dari hasil rapat pleno, KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.

Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Wahyu mengatakan pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

Setelah pengumuman lolosnya Dharma-Kun, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Salah satu yang mengeluhkan hal itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menyebut KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

(dnu/dnu)

Sentimen: positif (79.9%)