Sentimen
Negatif (100%)
16 Agu 2024 : 00.32
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Korban KDRT Cut Intan Nabila dan Anaknya Bakal Dapat Trauma Healing dari Polri

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

16 Agu 2024 : 00.32
Korban KDRT Cut Intan Nabila dan Anaknya Bakal Dapat Trauma Healing dari Polri

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya bakal mendapat trauma healing dari Polri. Cut dan anaknya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador.

"Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Trauma healing diberikan oleh jajaran kepolisian di Polda Jawa Barat (Jabar), sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban KDRT. 

"Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat," katanya.

Baca Juga

Lihat Langsung KDRT di Rumah, Anak-Anak Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Takut Ketemu Laki-Laki

Armor dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. Kemudian pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004. 

"Dengan ancaman 10 tahun penjara serta pasal Kekerasan terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," ucap Trunoyudo. 

Sebelumnya, Armor diringkus di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024). Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (100%)