Sentimen
Negatif (99%)
13 Agu 2024 : 18.54
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Bangka

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Eks Plt Kadis ESDM Babel Menangis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Saya Dikambinghitamkan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

13 Agu 2024 : 18.54
Eks Plt Kadis ESDM Babel Menangis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Saya Dikambinghitamkan

Liputan6.com, Jakarta - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Bangka Belitung Supianto alias SPT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Resmi menjadi tersangka, ia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Pantauan merdeka.com, Selasa (13/8/2024), SPT keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) dengan menggunakan rompi tahanan berwarna pink. Saat itu, ia keluar dengan menutupi wajahnya menggunakan tangannya yang sudah terborgol.

Sambil menuju ke arah mobil tahanan, SPT terlihat menangis. Ia didampingi oleh dua orang petugas Kejagung.

"Saya tidak bersalah," kata SPT sambil berjalan ke arah mobil tahanan.

Saat itu, dirinya juga mengaku hanya menjalankan tugas. Meski tidak menyebutkan siapa yang memerintahkannya dan hanya menjadi korban. "Saya dikambinghitamkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Satu orang itu diketahui atas nama Supianto alias SPT.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, tersangka baru tersebut merupakan eks Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Bangka Belitung.

 

Sentimen: negatif (99%)