Sentimen
Positif (98%)
13 Agu 2024 : 20.35
Informasi Tambahan

Kasus: PDP

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kebocoran Data Berulang, RUU Ketahanan Siber Dianggap Mendesak

14 Agu 2024 : 03.35 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kebocoran Data Berulang, RUU Ketahanan Siber Dianggap Mendesak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kebocoran data yang berulang membuat legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong supaya segera pemerintah berembuk membuat rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Selasa (13/8/2024).

Sukamta juga mendorong supaya pemerintah segera mendirikan badan pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP), sebagai upaya mewujudkan amanah dalam Undang-Undang PDP.

Dia juga menginginkan supaya otoritas PDP nantinya diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten dalam bidang keamanan dan ketahanan siber, serta teknologi informasi.

Baca juga: Data ASN Diduga Bocor, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi


“Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP, dan juga dalam hal ini BSSN, harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber," ujar Sukamta.

"Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus meng-update teknologi kejahatannya,” sambung Sukamta.

Sebelumnya diberitakan, basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari laman Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) atau satudataasn.bkn.go.id diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum peretas Breachforums.

Tampak dalam unggahan, data BKN yang bocor mencakup informasi pribadi dari 4.759.218 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh provinsi.

Baca juga: BKN Minta ASN Ubah Password Usai Data Diduga Diretas dan Dijual Seharga Rp 160 Juta

Peretas menawarkan seluruh data tersebut dengan harga 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 160 juta.

Peretas juga membagikan sampel data berisi informasi 128 ASN yang bekerja di berbagai instansi di Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (98.4%)