Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Sleman, Solo
Kasus: Zona Hijau
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemkab Sleman Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Harianjogja.com Jenis Media: News
SLEMAN - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan Peraturan Bupati Sleman No.19/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, diimplementasikan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Soft launching MPP dilaksanakan bertepatan dengan Hari Jadi ke-103 Kabupaten Sleman pada 15 Mei 2019, dan menjadi MPP ke-11 di Indonesia. MPP melayani 126 jenis pelayanan oleh 20 instansi pada Pemkab Sleman, DIY, Instansi vertikal, BUMD/BUMN," kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Rabu (7/8).
Dia mengatakan, untuk membangun performa pelayanan publik yang tinggi dilakukan upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel secara konsisten dan berkesinambungan melalui peningkatan kualifikasi, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penegakan kode etik/disiplin serta membudayakan Core Values Ber-AKHLAK-Budaya SATRIYA, hingga menghasilkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara tahun 2024 per 31 Juli 2024 mencapai 83,98 dengan predikat Tinggi.
Hal ini menunjukkan pendidikan ASN Sleman sesuai dengan persyaratan, kompetensi, dan berkinerja serta mempunyai kedisiplinan yang tinggi. Bagi pegawai berprestasi juga diapresiasi dalam Perbup Sleman No.13/2022 tentang Penghargaan bagi ASN Berprestasi. "Sebagai wujud dari akuntabilitas telah disusun pelaporan kinerja sesuai ketentuan dan tepat waktu kepada Pusat, dan mempublikasikannya melalui media elektronik dan non elektronik sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," katanya.
Dari upaya tersebut pada 2023 menghasilkan peningkatan capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai A atau naik 5,23 poin tingkat kemajuan 125% dari target RPJMD 2021-2026, dan indeks Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebesar 82,75 memperoleh predikat A atau berpredikat memuaskan.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-Trihanggo: Pembangunan Konstruksi Melayang di Atas Ringroad Dimulai September
Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Pubik (PEKPPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD Sleman, Kapanewon Gamping, dan Dinsos, pada 2023 Kabupaten Sleman mendapatkan nilai indeks pelayanan publik 4,54 kategori A pelayanan prima, dan menduduki peringkat 4 nasional kategori kabupaten.
Komitmen pengawasan, pengendalian dan penegakan aturan secara objektif melalui optimalisasi pengelolaan pengaduan Lapor Sleman dan SP4N! Lapor, pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, dan kompetensi penyelenggara layanan secara berkelanjutan, menghasilkan Sleman mendapatkan penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI dengan nilai 93,54 kategori A zona hijau/kualitas tertinggi.
Pemkab Sleman juga menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan bagi perangkat daerah untuk mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik oleh pemerintah yang merupakan gagasan kreatif orisinal ataupun adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tujuh di antaranya telah mendapatkan apresiasi Top 99/Top15 replikasi.
"Upaya peningkatan kualitas pelayanan pelayanan publik juga dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat berbasis elektronik 2 kali dalam 1 tahun pada seluruh Unit Pelayanan Publik. Hasil survei menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun tingkat kepuasan masyarakat semakin meningkat, tahun 2023 dengan nilai 84,68 kategori baik, meningkat 1,31 poin dari tahun 2021," ujar Danang. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (100%)