Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Peruri
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8/2024). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga
KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Bos Sawit Surya Darmadi
Adapun pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Miryam sejatinya diperiksa pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Hanya saja, Miryam meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini, Penyidik pun setuju.
Baca Juga
Ketua DPRD Malut Dicecar KPK soal Sumber Dana Pembangunan Kantor PDIP
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2019 lalu.
Keempatnya yakni Miryam, mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).
Baca Juga
KPK Klaim Ali Fikri Ditarik Kejagung Bukan karena Kritik Pimpinan
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (94.1%)