Sentimen
Negatif (94%)
13 Agu 2024 : 19.55
Informasi Tambahan

BUMN: Peruri

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

13 Agu 2024 : 19.55
Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8/2024). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024). 

Baca Juga

KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Bos Sawit Surya Darmadi

Adapun pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Miryam sejatinya diperiksa pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Hanya saja, Miryam meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini, Penyidik pun setuju.

Baca Juga

Ketua DPRD Malut Dicecar KPK soal Sumber Dana Pembangunan Kantor PDIP

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2019 lalu. 

Keempatnya yakni Miryam, mantan Direktur Utama Perum Peruri sekaligus ketua konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF) dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Baca Juga

KPK Klaim Ali Fikri Ditarik Kejagung Bukan karena Kritik Pimpinan

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (94.1%)