Rotasi di Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus Jadi Kepala Kejati Lampung
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat. Salah satunya terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat itu, nantinya Kuntadi akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Iya benar, dan resmi," kata Harli saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/8).
"Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," sambungnya.
Untuk jabatan Kuntadi, nantinya akan diisi oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.
Sentimen: positif (86.5%)