Sentimen
Positif (100%)
10 Agu 2024 : 20.03
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Nasib Anies Usai Tenggat Waktu Kedaluwarsa, PKS: Balihonya Masih Tuh

11 Agu 2024 : 03.03 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Nasib Anies Usai Tenggat Waktu Kedaluwarsa, PKS: Balihonya Masih Tuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid enggan menjawab gamblang apakah partainya akan tetap memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta, meski rekomendasi duet Anies-Sohibul berakhir pada 4 Agustus.

Alih-alih menjawab, ia hanya menunjuk baliho besar yang memuat wajah Anies-Sohibul masih terpasang di depan gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).

"Balihonya masih, tuh," kata Kholid, Sabtu.

Kendati begitu, dia mengaku masih menjalin komunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meski tengah menjajaki opsi kedua.

Baca juga: PKS Angkat Bicara Soal Sosok S yang Bakal Dampingi Ridwan Kamil di Jakarta

Adapun opsi kedua yang saat ini dijajaki adalah membuka komunikasi dengan pimpinan partai politik lain termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Sampai detik ini kita juga masih membangun komunikasi dengan Mas Anies. Dan opsi kedua sudah berjalan saat ini. Kalau sebelumnya kerangka kerja kita tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus itu opsi satu saja," tuturnya.

Adapun dalam opsi kedua, PKS akan mengupayakan mengusung kadernya untuk maju Pilkada Jakarta.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan opsi pertama, saat PKS juga mengusung kadernya, Sohibul Iman, meski sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Anies Baswedan.

Kendati begitu, ia tidak menjawab tegas apakah sosok Anies Baswedan yang bukan merupakan kader, tidak lagi dipertimbangkan dalam opsi kedua.

Baca juga: PKS Tak Ingin Ada Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Ia hanya menyatakan bahwa opsi kedua berbeda dengan opsi pertama.

"Dan sekarang di opsi yang kedua juga sama, kita mengusulkan apakah kader kita maju sebagai calon gubernur atau sebagai calon wakil gubernur," ucap dia.

Sebagai informasi, PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.

Anies kemudian diberikan tenggat waktu 40 hari hingga 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan di Pilkada Jakarta. Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.

Sayangnya hingga 4 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan, Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar. Kholid bahkan menyebut, seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.

Baca juga: PKS Enggan Komentari Upaya Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.

Terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Anies Baswedan kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta. Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (100%)