Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan pada Februari 2025
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan berlangsung pada 7 Februari 2025.
"Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025," kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Tito menjelaskan bahwa jadwal pelantikan ini bisa dipastikan jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pasangan calon yang terlibat dalam gugatan PHPU di MK, mereka harus menuntaskan sengketa tersebut sebelum pelantikan dilaksanakan.
Menurut Tito, rencana tanggal pelantikan kepala daerah ini dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU yang digelar di kantor Kemenko Polhukam hari ini.
Rapat tersebut membahas revisi Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang pelantikan kepala daerah, yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah ketika dilantik. Selain itu, revisi ini juga berlandaskan permintaan KPU untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah.
Tito menambahkan, revisi Perpres tersebut mengatur tanggal pemungutan suara pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Setelah itu, KPUD diharuskan melakukan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024. Setelah hasil rekapitulasi selesai, KPUD harus menetapkan pasangan yang terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara.
"Setelah rekapitulasi suara setelah itu menetapkan paslon terpilih, nanti kan ada gugatan biasanya di MK," kata Tito.
Jika tidak ada sengketa di MK, pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta wali kota dan bupati dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tito menambahkan bahwa pihaknya sedang merampungkan draf revisi Kepres secepatnya.
"Ya kami sudah menyampaikan izin prakarsa (ke presiden) kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Mensesneg setelah itu melakukan harmonisasi. Drafnya sudah kita susun dan itu revisi dari draf yang lama," ujar Tito.
Sentimen: netral (44.4%)