Sentimen
Negatif (79%)
9 Agu 2024 : 14.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Partai Terkait

Wapres Tegur Yaqut yang Coret FKUB dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah

9 Agu 2024 : 21.51 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Wapres Tegur Yaqut yang Coret FKUB dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pasalnya Yaqut berencana menghapus peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah. "Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma'ruf kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Baca juga: Wapres Minta Sudahi Konflik PKB Vs PBNU: Fokus dengan Tugasnya Masing-Masing Ma'ruf mengaku ikut membidani lahirnya peraturan tersebut. Ma'ruf mendesak Yaqut untuk memahami alasan di balik lahirnya peraturan tersebut pada masa lalu. "Saya hapal wong saya yang ikut melahirkan itu dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Ma'ruf. "Dilihat dulu sebabnya, untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat," sambung Ma'ruf. Sebelumnya, Yaqut mengungkapkan wacana penghapusan peran FKUB. Ia berdalih penghapusan itu untuk mempermudah pendirian rumah ibadah. "Maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 3 Agustus 2024.

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pasalnya Yaqut berencana menghapus peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.
 
"Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma'ruf kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu 7 Agustus 2024.
 
Baca juga: Wapres Minta Sudahi Konflik PKB Vs PBNU: Fokus dengan Tugasnya Masing-Masing
Ma'ruf mengaku ikut membidani lahirnya peraturan tersebut. Ma'ruf mendesak Yaqut untuk memahami alasan di balik lahirnya peraturan tersebut pada masa lalu.
 
"Saya hapal wong saya yang ikut melahirkan itu dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Ma'ruf.
 
"Dilihat dulu sebabnya, untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat," sambung Ma'ruf.
 
Sebelumnya, Yaqut mengungkapkan wacana penghapusan peran FKUB. Ia berdalih penghapusan itu untuk mempermudah pendirian rumah ibadah.
 
"Maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 3 Agustus 2024.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)

Sentimen: negatif (79.9%)