Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Probolinggo, Sleman
Tokoh Terkait
Wapres Puji BPJS Kesehatan, 98 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar JKN-KIS
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memuji Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, 98 persen dari total penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per 1 Agustus 2024.
“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/4/2024).
Baca Juga
Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah
Dia meminta pemerintah daerah terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal.
Meski begitu, Wapres mengingatkan pelaksanaan program perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
Baca Juga
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 Atas Optimalisasi Program UHC
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” katanya.
Wapres juga berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan yang untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100 persen. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar dan sulit terjangkau.
Baca Juga
Gubernur Khofifah Nyatakan Pemprov Jatim Siap Wujudkan Capaian Target 100 Persen UHC 2024
Pemerintah daerah, kata Wapres, juga harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Dia meminta BPJS Kesehatan mengevaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya.
“Dorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wapres.
Baca Juga
Kabupaten Sleman Berhasil Capai UHC BPJS Kesehatan
“Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (100%)