Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mahfud MD Sarankan KPK Panggil Bobby Nasution, Supaya Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Sebab, nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sempat muncul di persidangan terdakwa Abdul Gani Kasuba.
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima Rabu, 7 Agustus 2024.
Mahfud berpendapat KPK tidak boleh mengabaikan munculnya nama Bobby Nasution di sidang Abdul Gani Kasuba. Dia menilai munculnya nama Bobby Nasution dan anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu sudah merupakan fakta persidangan, meskipun Abdul Gani Kasuba belum divonis.
Eks Menkopolhukam periode 2019-2024 ini berpendapat, tak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud bahkan atas inisiatif sendiri pernah mendatangi KPK agar ia diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.
"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kotawaringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," ujar Mahfud.
Mahfud pernah difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp4 miliar. Selain menyambangi kantor lembaga antirasuah, Mahfud juga mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.
Saat itu, Mahfud datang bersama hakim konstitusi lain yaitu Harjono dan Maria Farida Indrati. Dia meminta diperiksa langsung ke Kabareskrim yang saat itu dijabat Komjen Polisi Sutarman. Bahkan, Mahfud mempersilakan polisi untuk menangkapnya jika ada indikasi dan cukup bukti.
"Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa,” ucap Mahfud.
“Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu," kata melanjutkan.
Kasih Saran Pejabat Lain Agar Minta Diperiksa APHLebih lanjut Mahfud menyarankan agar pejabat-pejabat sekarang tidak takut meminta diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Menurutnya, hal itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip berkembang.
"Sekarang itu pejabat begitu dong minta diperiksa kenapa sih, tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih, daripada gosipnya berkembang, saya dulu datang ketuanya Pak Busyro, Pak Hatorangan, dipilih kan, diberi tanda terima Pak Mahfud menyampaikan laporan dirinya difitnah, ditulis gitu saya bilang tolong ditambah satu, dan minta diperiksa, saya bilang, diperbaiki ini tanda terimanya, minta diperiksa," tutur Mahfud.
Mahfud menambahkan, saat ini setidaknya ada dua momentum yang sangat bagus untuk memperbaiki pemberantasan korupsi. Pertama, pergantian pemerintahan secara resmi dan sah pada 20 Oktober 2024 mendatang. Kedua, saat ini sedang berjalan proses seleksi calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK.
Oleh sebab itu, dia berharap, panitia seleksi mampu memilih nama-nama calon pimpinan KPK yang baik, sehingga ketika nama-nama itu sampai di tangan Jokowi dan DPR bisa terpilih pimpinan KPK yang terbaik.
"Itu kalau ingin memperbaiki, tapi itu tidak akan ada gunanya yang dua ini kalau nanti Presidennya tidak punya komitmen untuk mengembalikan muruah KPK," ujar Mahfud.***
Sentimen: positif (95.5%)