Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati, Tidore
Tokoh Terkait
Wali Kota Tidore Ali Ibrahim Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tidore, Drs. Muslihin, secara resmi menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi. Penyerahan ini dilakukan dalam acara yang diselenggarakan oleh BPIP di Balai Samudra, Jakarta, Rabu (7/8/2024), yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, juga dihadiri oleh perwakilan Purna Paskibraka dari masing-masing kabupaten/kota. Dari Kota Tidore Kepulauan, Julfian N. M. Noval, Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2021 dari Maluku Utara, turut mendampingi Wali Kota dalam menerima duplikat Bendera Pusaka.
Selain penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, acara ini juga disertai dengan penyerahan salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila. Acara ini dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota dari seluruh Indonesia dan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pasal 8 ayat 1 hingga 3.
“BPIP RI bertanggung jawab untuk mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga lainnya,” ujar Yudian.
Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, dalam sambutannya, meminta para Bupati dan Wali Kota untuk menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut dengan baik. “Bendera ini adalah lambang negara, jati diri bangsa yang harus kita jaga demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Tonny juga menambahkan bahwa jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka mengalami kerusakan atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.
Setelah menerima duplikat bendera, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyatakan rasa syukur dan bangganya atas penyerahan tersebut. “Penyerahan duplikat bendera pusaka ini adalah simbol dari semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Sentimen: positif (87.7%)