Begini yang Harus Dilakukan Orang Tua Hadapi Gempuran Pangan Membahayakan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Gempuran pangan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi menjadi perhatian. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, Sp.DLP., M.H.Kes. menilai, ada pelbagai langkah proaktif yang bisa dilakukan orang tua dalam menghadapi gempuran itu.
Pertama, kata dr. Siska, dengan pengetahuan ihwal GGL. "Menyosialisasikan tentang dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak jenuh bagi kesehatan anak-anak, seperti risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung," tuturnya saat ditemui di Kantor DP3AKB Bandung, pada Senin, 5 Agustus 2024.
"Serta, biasakan orang tua untuk membaca label nutrisi pada kemasan produk makanan dan minuman untuk mengidentifikasi kandungan GGL-nya," katanya lagi.
Selanjutnya, seperti dikatakan dr. Siska, dengan memilih pangan yang sehat dengan menyediakan makanan yang kaya serat, vitamin, dan mineral, seperti buah-buahan, sayuran, sereal utuh, dan protein sehat.
Mengurangi makanan cepat saji, makanan ringan, dan minuman manis yang tinggi gula dan lemak jenuh. Batasi pula memberikan pangan yang mengandung gula tambahan, seperti minuman bersoda, permen, atau camilan manis.
"Tetap up to date dengan informasi gizi terkini dan ancaman kesehatan terhadap GGL, untuk mematikan bahwa pendekatan gizi yang diterapkan tetap relevan," tuturnya.
Pentingnya Pilih Makanan Sehat dan Hindari Konsumsi GGL berlebihan
Ilustrasi produk ramah konsumen.
Menurut Kepala DP3AKB, dengan pendekatan yang terorganisir dan konsisten, orang tua bisa membantu melindungi anak-anak dari gempuran pangan yang membahayakan dengan mengedukasi mereka tentang pentingnya memilih makanan yang sehat dan menghindari konsumsi berlebihan GGL.
Mengonsumsi GGL yang berlebihan bisa meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas, hipertensi, diabetes, dan jantung. Ada batas konsumsi GGL yang harus diperhatikan.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam sehari seseorang tak boleh mengonsumsi gula lebih dari 50 gram atau empat sendok makan, lalu 5 gram atau 1 sendok teh garam, dan 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.***
Sentimen: positif (100%)