Sentimen
Negatif (100%)
7 Agu 2024 : 03.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Yamaha

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: Narkoba

Roundup: Mahasiswi yang Tabrak Ibu-Ibu Sampai Tewas Ngaku Dipaksa Coba Ekstasi oleh Temannya

7 Agu 2024 : 03.30 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Mahasiswi yang Tabrak Ibu-Ibu Sampai Tewas Ngaku Dipaksa Coba Ekstasi oleh Temannya

 

PIKIRAN RAKYAT - Mahasiswi yang tabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru, Marisa Putri mengaku bahwa ia sedang mabuk saat insiden itu terjadi pada Sabtu, 3 Juli 2024. Saat itu, ia baru saja pulang dari tempat karaoke.

Di tempat karaoke, ia berpesta narkoba dengan teman-temannya. Ia mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Berdasarkan hasil tes urine, Marisa Putri pun positif amphetamine dan methamphetamine. Terkait hal itu, Marisa Putri mengaku bahwa ia tak suka dengan ekstasi dan dipaksa oleh temannya untuk mencoba.

“Jarang Pak (ke tempat hiburan malam). Saya gak suka pil ekstasi. Jadi waktu di room, waktu itu saya awalnya gak mau, terus kata dia (teman Marisa)…dia nyuruh saya 'ayolah sedikit aja' dia bilang gitu,” kata Marisa, dikutip dari akun TikTok Direktur Resnarkoba Polda Riau @manangsoebeti_official pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kini, salah satu teman Marisa berinisial T pun sudah ditangkap oleh kepolisian.

“T salah satu teman tersangka Marisa yang ikut pesta narkoba di karaoke bersama R,G,V, dan O sudah diamankan,” ujar keterangan dalam akun TikTok yang sama.

Polisi Bakal Jemput Paksa

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa enam teman Marisa Putri yang ikut berpesta narkoba di tempat karaoke pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Apalagi pihaknya sudah mengantongi identitas dan alamat keenam orang tersebut.

"Dia (Marisa) mengonsumsi narkoba dengan teman-temannya sebanyak enam orang. Malam itu sama-sama berpesta," ucapnya, dikutip dari Antara.

"Kami harap yang bersangkutan bisa menyerahkan diri sebelum kami jemput paksa. Kami sudah mengetahui identitas dan alamatnya dengan jelas. Kita akan jemput mulai hari ini (Senin, 5 Agustus 2024)," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa pada Sabtu, 3 Juli 2024 pukul 00.00 WIB, Marisa diajak oleh temannya untuk karaoke bersama. Ia tiba di tempat karaoke pukul 01.00 WIB dan ditawari ekstasi oleh teman-temannya berinisial T dan O.

"Di tempat karaoke tersebut dia mengonsumsi minuman keras di inex yang diberi oleh temannya berinisial T dan O," katanya.

Marisa pun pulang dari tempat karaoke sekitar pukul 05.00 WIB. Ia menyetir mobil sendiri dalam pengaruh obat-obatan hingga kemudian menabrak ibu-ibu tanpa sadar.

"Korban terseret hingga sejauh 50 meter. Saat itu pun ia tak sadar telah menabrak korban," ujarnya.

Ia baru sadar ketika para pengemudi ojek online menghentikannya. Setelah itu, ia kembali ke lokasi kejadian.

Korban Luka Berat di Kepala

Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, saat tabrakan terjadi, korban sedang melintas dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR.

"Mobil dikendarai oleh mahasiswi bernama Marisa Putri datang dari arah yang sama, menabrak korban dari belakang," ucapnya.

Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan langsung meninggal di lokasi kejadian.***

Sentimen: negatif (100%)