Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Istri Ikut Timwas Haji, Ada Hubungannya dengan Konflik PKB vs PBNU?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto melaporkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Menurutnya, ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Cak Imin, yang bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR.
Oleh karenanya, Mustyanto melayangkan laporan tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Dalam laporannya tersebut, Musyanto turut menyerahkan bukti-bukti penguat. Nantinya, dalam beberapa hari ke depan, ia juga akan kembali menyerahkan bukti-bukti lain.
Ada Hubungannya dengan Konflik PKB vs PBNU?Musyanto menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berkaitan dengan konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mencuat baru-baru ini. Ia sendiri bukan anggota dari kedua organisasi tersebut.
Bahkan, Musyanto mendukung langkah DPR yang melahirkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 tersebut diperdebatkan oleh PBNU yang menuding bahwa Pansus Angket Haji 2024 bertujuan untuk menyerang mereka.
"Pokoknya yang berkaitan dengan kebaikan negara ya kita mendukung kita, nggak mungkin kita nggak dukung," ujar Musyanto.
Ia menjelaskan bahwa laporan itu murni inisiatifnya sebagai warga negara. Dalam hal ini, ia berperan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga parlemen agar membangun negara yang sehat.
PKB vs PBNUSebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku heran dengan Pansus Angket Haji 2024. Ia menilai pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," tuturnya.
Dengan begitu, ia beranggapan bahwa Pansus Angket Haji ada kaitannya dengan posisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan adiknya.
Yahya Cholil juga menganggap keberadaan pansus tersebut berkaitan dengan masalah lain yang tak ada hubungannya dengan haji.
Sementara, Cak Imin membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 tak ada hubungannya dengan PKB dan PBNU.
Hal itu disampaikannya melalui akun X miliknya, @cakimiNOW.
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" ucapnya.
Melalui cuitannya, Cak Imin menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 lahir dari Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
“Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai,” tuturnya.
“Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket,” katanya melanjutkan.
Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 murni urusan pekerjaan.***
Sentimen: negatif (61.5%)