Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Gunung, Jabodetabek, Sukabumi
Tokoh Terkait
Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Resmi Naik Mulai 7 Agustus, Ini Rinciannya
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) mulai Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi. “Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ujar Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi. Selain itu, kata Hakim, pihaknya juga sudah melakukan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif tol dari Badan Pengatur Jalan Tol. Rincian Penyesuaian Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Adapun rincian kenaikan tarif Tol Ciawi-Sukabumi adalah sebagai berikut: Gerbang Tol Simpang Susun Ciawi-Ciawi Golongan I: Rp 2.500 Golongan II: Rp 3.500 Golongan III: Rp 3.500 Golongan IV: Rp 4.500 Golongan V: Rp 4.500 GT Caringin Utama dan Caringin-GT Cigombong Golongan I: Rp 19.000 Golongan II: Rp 28.000 Golongan III: Rp 28.000 Golongan IV: Rp 37.500 Golongan V: Rp 37.500 Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sendiri merupakan infrastruktur yang dapat meningkatkan konektivitas dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta. Sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh 1,5 Jam, kini terpangkas hingga menjadi 10 sampai 15 menit. Adanya Tol Ciawi-Sukabumi juga mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung. Dampak lainnya adalah adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan.
Jakarta: PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) mulai Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB.Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.
“Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ujar Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi.
Selain itu, kata Hakim, pihaknya juga sudah melakukan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif tol dari Badan Pengatur Jalan Tol.
Rincian Penyesuaian Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Adapun rincian kenaikan tarif Tol Ciawi-Sukabumi adalah sebagai berikut:
Gerbang Tol Simpang Susun Ciawi-Ciawi
Golongan I: Rp 2.500Golongan II: Rp 3.500
Golongan III: Rp 3.500
Golongan IV: Rp 4.500
Golongan V: Rp 4.500
GT Caringin Utama dan Caringin-GT Cigombong
Golongan I: Rp 19.000Golongan II: Rp 28.000
Golongan III: Rp 28.000
Golongan IV: Rp 37.500
Golongan V: Rp 37.500
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sendiri merupakan infrastruktur yang dapat meningkatkan konektivitas dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta. Sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh 1,5 Jam, kini terpangkas hingga menjadi 10 sampai 15 menit.
Adanya Tol Ciawi-Sukabumi juga mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung.
Dampak lainnya adalah adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
Sentimen: positif (99.8%)