Sentimen
Positif (100%)
6 Agu 2024 : 17.17
Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Terlibat Judi Online, Penerima KJP dan KJMU Terancam Dicabut

7 Agu 2024 : 00.17 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Terlibat Judi Online, Penerima KJP dan KJMU Terancam Dicabut

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan judi online (judol). Data penerima KJP atau KJMU yang bermain judol telah diminta ke Kemenko Polhukam. "Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU," sebutnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024. Nantinya data yang ia dapatkan tersebut menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing. Selain itu juga menampilkan data para penerima KJP dan KJMU dalam transaksi judi online. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol. "Bagi pelajar yang berkali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," ujar dia.   Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam. Di lain sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain.  Budi mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut. Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol. "Kalau misalkan hanya uji coba (bermain judol) saja, kita lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar nah ini kalau memang terdaftar di KJP (atau KJMU), kita keluarkan. Kalau misal mereka bukan penerima KJP, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya," ujar Budi.

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan judi online (judol). Data penerima KJP atau KJMU yang bermain judol telah diminta ke Kemenko Polhukam.
 
"Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU," sebutnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
 
Nantinya data yang ia dapatkan tersebut menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.
Selain itu juga menampilkan data para penerima KJP dan KJMU dalam transaksi judi online. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.
 
"Bagi pelajar yang berkali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," ujar dia.
 
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam. Di lain sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain. 
 
Budi mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut. Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol.
 
"Kalau misalkan hanya uji coba (bermain judol) saja, kita lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar nah ini kalau memang terdaftar di KJP (atau KJMU), kita keluarkan. Kalau misal mereka bukan penerima KJP, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya," ujar Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)

Sentimen: positif (100%)