Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul Beri Pendampingan Psikologis Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji
Medcom.id Jenis Media: News
Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pendampingan kepada anak-anak korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Saptosari. Pendampingan itu diberikan baik dari aspek psikologis maupun sosial. "Kami berupaya mengembalikan kepercayaan sosial anak setelah terjadinya disintegrasi sosial tersebut, terutama saat mereka menuju dewasa," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti pada Senin, 5 Agustus 2024. Asti tak menampik anak-anak tersebut alami trauma akibat pencabulan guru ngajinya. Ia menyebut situasinya delayed trauma atau trauma tertunda, yang bisa muncul dalam perkembangan seksual anak yang bersangkutan. "Anak-anak (korban pencabulan) ini akan mengingat kejadian seiring bertambah dewasa. Ini yang mau kami antisipasi agar korban anak tidak merasakan trauma delayed ini," kata dia. Ia mengatakan orang tua korban juga dilibatkan dalam proses pendampingan. Setidaknya, kata dia, para orang tua mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan pada perkembangan anak-anaknya. "Di sini orang tua juga menjadi korban, sehingga kondisi psikologis mereka juga harus diperhatikan," ucapnya. Sebelumnya, Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan laki-laki inisial S sebagai tersangka kasus pencabulan. S yang juga sebagai guru ngaji diduga mencabuli anak didiknya. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menjelaskan guru ngaji asal Kecamatan Saptosari itu diduga mencabuli 10 anak didiknya. Penetapan tersangka S dilakukan pada Jumat, 2 Agustus 2024 "Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga sudah menetapkan tersangka," kata Mirza pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pendampingan kepada anak-anak korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Saptosari. Pendampingan itu diberikan baik dari aspek psikologis maupun sosial."Kami berupaya mengembalikan kepercayaan sosial anak setelah terjadinya disintegrasi sosial tersebut, terutama saat mereka menuju dewasa," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti pada Senin, 5 Agustus 2024.
Asti tak menampik anak-anak tersebut alami trauma akibat pencabulan guru ngajinya. Ia menyebut situasinya delayed trauma atau trauma tertunda, yang bisa muncul dalam perkembangan seksual anak yang bersangkutan.
"Anak-anak (korban pencabulan) ini akan mengingat kejadian seiring bertambah dewasa. Ini yang mau kami antisipasi agar korban anak tidak merasakan trauma delayed ini," kata dia.
Ia mengatakan orang tua korban juga dilibatkan dalam proses pendampingan. Setidaknya, kata dia, para orang tua mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan pada perkembangan anak-anaknya.
"Di sini orang tua juga menjadi korban, sehingga kondisi psikologis mereka juga harus diperhatikan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan laki-laki inisial S sebagai tersangka kasus pencabulan. S yang juga sebagai guru ngaji diduga mencabuli anak didiknya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menjelaskan guru ngaji asal Kecamatan Saptosari itu diduga mencabuli 10 anak didiknya. Penetapan tersangka S dilakukan pada Jumat, 2 Agustus 2024
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga sudah menetapkan tersangka," kata Mirza pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(WHS)
Sentimen: negatif (80%)