Sentimen
Positif (79%)
5 Agu 2024 : 22.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Ibadah Haji

Kab/Kota: Bogor, Senayan, Ancol, Indramayu

Partai Terkait

PBNU Tuding Demo Tuntut Pemecatan Gus Yahya Didalangi PKB: Kami Punya Banyak Bukti!

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

5 Agu 2024 : 22.45
PBNU Tuding Demo Tuntut Pemecatan Gus Yahya Didalangi PKB: Kami Punya Banyak Bukti!

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menuding PKB sebagai dalang di balik aksi demonstrasi yang digelar di depan kantornya pada Jumat 2 Agustus 2024. Mereka mengklaim, memiliki bukti terkait tuduhan yang dilayangkan tersebut.

"Kami mendapatkan banyak bukti. Mereka ini memang digerakkan untuk menyerang PBNU," kata Wakil Sekjen PBNU, Suleman Tanjung dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Agustus 2024.

Salah satu bukti yang mereka dapatkan adalah massa yang melakukan unjuk rasa datang dari arah Jalan Raden Saleh atau dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Selain itu, massa yang datang dipimpin oleh seseorang bernama Muhammad Solihin.

Dari hasil penelusuran PBNU, Muhammad Solihin merupakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat. Dia juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu.

"PCNU Indramayu juga telah mengonfirmasi bahwa massa ini digerakkan oleh beberapa orang PKB dari Indramayu," ucap Suleman Tanjung.

Tuntutan Demonstran

Dalam orasinya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur Menggugat itumenuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari kepengurusan lembaga yang dipimpinnya.

"Karena Gus Yahya dalam hal ini sebagai ketum ketika Muktamar Lampung (pada 2021) yang mengonsolidasi ideologi perjuangan Gus Dur untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama ke depan, tetapi faktanya hari ini justru kontraproduktif, bahkan cenderung melanggar, menabrak hasil-hasil muktamar," tutur Koordinator Aliansi Santri Gus Dur Menggugat, Muhammad Solihin.

Dia juga mengatakan bahwa Gus Yahya harus mundur, karena diduga telah berpolitik praktis.

"Dan yang sangat menyakitkan mencampuri urusan orang lain, rumah tangga orang lain, yang katanya tidak berpolitik praktis, tetapi malah justru hari ini kami dipertontonkan dengan keputusan PBNU membentuk tim investigasi. Itu adalah offside, pelanggaran secara aktual, harus kami ingatkan," ujar Muhammad Solihin.

Selain menuntut Gus Yahya mundur dari jabatannya di PBNU, massa aksi juga meminta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk mundur.

"Tuntutannya ketika melanggar muktamar, siapa pun ketua umum yang mengawal, menakhodai ini harus mundur dan juga bapak sekjen," ucap Muhammad Solihin.

Persoalan sistematik di balik konflik PKB dan PBNU

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy tiba di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 12.10 WIB. Dia hadir membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB yang lama maupun hasil dari Muktamar Bali yang diselenggarakan pada 2019.

Tujuan kedatangannya untuk memenuhi undangan panitia khusus yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB yang sedang mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut.

Pada pukul 13.55 WIB, Lukman keluar dari lift menuju lobi Kantor PBNU dan menjelaskan bahwa PBNU berkeinginan kuat untuk mengetahui substansi persoalan PKB dengan PBNU, terutama sejak Muktamar NU di Lampung pada 2021 dan Pemilu 2024, yang diwarnai hubungan maupun komunikasi tidak baik di antara kedua lembaga.

Hubungan kurang harmonis itu dibuktikan dengan komentar dari para politikus PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

Relasi kurang harmonis itu diduga karena ada persoalan sistematik dalam perseteruan PKB dengan PBNU, yakni sejak PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin mengurangi peran dan kewenangan para kiai, seperti mengurangi kewenangan Dewan Syuro melalui perubahan AD/ART di Muktamar Bali.

Beberapa kewenangan yang berkurang adalah Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan hingga memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis partai sehingga dinilai terjadi penghilangan eksistensi secara fundamental di dalam AD/ART maupun secara teknis administratif di internal PKB.

Hilangnya kewenangan Dewan Syuro juga disebut membuat kepemimpinan PKB tersentralisasi di Ketua Umum. Bahkan, AD/ART hasil Muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua Umum PKB mempunyai kewenangan yang luar biasa, seperti menentukan kebijakan partai yang strategis, memberhentikan pengurus DPW maupun DPC tanpa musyawarah wilayah ataupun musyawarah cabang.

Sementara itu, Ketua Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) PBNU Ishaq Zubaedi Raqib menjelaskan diundangnya Lukman ke kantornya diharapkan bisa mengumpulkan keterangan-keterangan yang lengkap untuk memperkaya data-data yang diperlukan oleh pansus. Terlebih, Lukman pernah menjadi Sekjen PKB selama 7 tahun, meskipun tidak berurutan, yakni 2005-2007 dan 2009-2014.

Lukman menjelaskan pansus bentukan PBNU tersebut juga turut mendalami kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, terutama dalam tata kelola partai. Namun, tata kelola keuangan partai pada masa kepemimpinan Cak Imin dinilai tidak transparan dan akuntabel. Tata kelola keuangan tersebut meliputi keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai dana pilkada.

Tata kelola keuangan tersebut dinilai tidak pernah diaudit hingga dipertanggungjawabkan kepada forum seperti muktamar atau rapat-rapat, dan sebagainya. Oleh sebab itu, Lukman menilai bahwa bagi internal PKB, saat ini terkait keuangan merupakan persoalan yang sangat rahasia dan tertutup.

Walaupun demikian, tidak ada pembicaraan dengan PBNU mengenai rencana mengganti Cak Imin dari posisi Ketua Umum PKB. Namun, DPW maupun DPC PKB disebut sedang memantau perkembangan. Terlebih, Cak Imin sudah terlalu lama memimpin PKB, yakni hampir 20 tahun.

Selain itu, Cak Imin juga disebut telah membuat upaya-upaya sistematis dengan mengatur regulasi, payung hukum, untuk mengatur sentralistik kepemimpinan PKB dipegang dirinya.

Sementara itu, selain membahas kepemimpinan Cak Imin di PKB, pansus bentukan PBNU membicarakan juga konflik dualisme Muktamar PKB pada 2008. Pada saat itu, kubu Gus Dur menggelar Muktamar di Parung, Bogor, Jawa Barat, sedangkan kubu Cak Imin mengadakan Muktamar di Ancol, Jakarta.

Akan tetapi, Pansus Angket Haji 2024 tidak dibahas dalam pertemuan Lukman dengan pansus bentukan PBNU tersebut. Adapun Ketua LTN PBNU Ishaq menyebut pihaknya terbuka peluang untuk mengundang beberapa tokoh yang dinilai dapat memperkaya dan menambah keterangan maupun bukti untuk mencari jalan keluar dari persoalan hubungan PKB dengan PBNU.

Dalam Mukernas PKB pada 23 Juli 2024, Cak Imin sempat menyinggung Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menteri Agama Yaqut merupakan adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pembentukan Pansus Angket Haji 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada 9 Juli 2024. Pansus tersebut akan mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini agar pelaksanaan tahun selanjutnya tidak terdapat potensi merugikan para jamaah calon haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.

Pada 28 Juli 2024, Ketua Umum PBNU mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 yang dinilai tidak memiliki alasan kuat.

Kemudian, pada 30 Juli 2024, Ketua PBNU Umarsyah memastikan bahwa pihaknya telah membentuk pansus yang mengurus hubungan antara lembaganya dan PKB, dan mulai bekerja pada 31 Juli 2024. Sebelumnya, pada 26 Juli 2024, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mewacanakan pihaknya sedang mendiskusikan untuk membentuk semacam pansus untuk mengembalikan PKB ke NU.

Adapun Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR dan Ketua Umum PKB, maupun anggota Pansus Angket Haji 2024, turut berkomentar mengenai pembentukan pansus oleh DPR dan kaitannya dengan urusan PKB-PBNU.

Cak Imin pada 29 Juli 2024 melalui media sosial X pribadinya, @cakiminow, menyebut tidak ada urusannya pansus bentukan DPR dengan urusan PKB atau PBNU.

Pada tanggal yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI dari PKB Maman Imanulhaq juga memastikan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bukan untuk menyerang PBNU, melainkan murni demi perbaikan manajemen haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut karena Kemenag tidak memberikan data dan keterangan yang cukup memadai terkait pelaksanaan haji tahun ini.

Selanjutnya, anggota Pansus Angket Haji 2024, Nusron Wahid menegaskan pansus dibentuk bukan karena keputusan pribadi, melainkan keputusan resmi yang disepakati dalam rapat paripurna. Berikutnya, anggota pansus John Kennedy Azis juga mengatakan bahwa karut-marut pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kaitannya dengan PBNU.

Terlepas dari semua itu, Pansus Angket Haji 2024 bakal terus bekerja optimal agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat semakin membaik. Di sisi sama, persoalan PKB dan PBNU diharapkan tidak mengganggu jalannya Pansus Angket Haji 2024 yang memiliki tujuan untuk kemaslahatan masyarakat pada masa mendatang.***

Sentimen: positif (79.9%)