Sentimen
Negatif (100%)
4 Agu 2024 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: penganiayaan

Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Kuasa Hukum Korban Pastikan Perlindungan LPSK bagi Saksi

4 Agu 2024 : 19.51 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Kuasa Hukum Korban Pastikan Perlindungan LPSK bagi Saksi

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini kasus kekerasan anak yang dilakukan salah satu pengasuh di Daycare, Meita Irianty menjadi sorotan publik. Bahkan, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Fathia Fairuza menegaskan bahwa para saksi yang memberikan keterangan akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," kata Fathia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun saksi yang diperiksa oleh kepolisan adalah para pekerja yang bekerja di tempat penitipan anak tersebut.

"Kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di Daycare. Sejumlah saksi diperiksa, mereka yang bekerja di Daycare," kata Fathia.

Kondisi korban

Lebih lanjut, Fathia menjelaskan bahwa sampai saat ini korban penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh Meita Irianty baru ada dua orangtua yang sudah melapor. Adapun kondisi dari kedua korban, masing-masing mengalami luka di bagian kaki.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi di sekitaran tempat penitipan anak tersebut.

Dirinya berharap semua pihak bisa dapat membantu proses penyidikan kasus yang melibatkan anak ini.

"Kalau ada yang menghalangi bisa dikenakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus ini," kata Arya.

Tersangka sakit

Meski demikian, dijelaskan Arya, kondisi penyidikan sedikit terhambat lantaran kondisi tersangka sedang dalam keadaan sakit.

"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita antarkan ke RS Kramatjati," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Depok pada Jumat, 2 Juli 2024.

Meita Irianty merupakan seorang influencer parenting yang memiliki ratusan ribu pengikut. Kini ia tengah menjadi sorotan publik karena dugaan telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak.

Menurut laporan, Meita Irianty mencubit, memukul, bahkan menendang anak berusia dua tahun tersebut hingga terjatuh berkali-kali dan menangis.

Atas perbuatannya Meita Irianty kini ditangkap oleh pihak Kepolisian Metro Depok. Kepada polisi, Meita Irianty mengaku khilaf atas perbuatan yang telah ia lakukan.***

Sentimen: negatif (100%)