Sentimen
Netral (61%)
3 Agu 2024 : 21.16
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

KPK Bakal Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

3 Agu 2024 : 21.16 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Bakal Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 setelah menerima laporan lengkap dari masyarakat. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjadi pihak yang dilaporkan atas dugaan ini.

“Jika administrasi dan dokumen lengkap, penyelidikan bisa diteruskan, bisa ditangani KPK atau Aparat Penegak Hukum (APH) lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.

Gedung KPK.

Namun, KPK akan meminta pelapor melengkapi berkas jika dokumen masih kurang. Setelah dokumen lengkap, KPK akan melanjutkan laporan ke tahap penyelidikan. “Jika ada yang kurang, akan diminta untuk dilengkapi. Imbauan ini memastikan proses berjalan dengan baik,” tutur Tessa.

Tessa menjelaskan bahwa ibadah haji termasuk kategori keuangan negara dan diaudit setiap tahun oleh lembaga berwenang. KPK bisa turun tangan jika audit menemukan dugaan korupsi.

“Jika audit menemukan dugaan korupsi, hal tersebut bisa dilaporkan ke KPK, Polri, atau Kejaksaan,” tutur Tessa.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi mendesak KPK memeriksa Yaqut dan Saiful. Mereka mengklaim telah melaporkan kedua pejabat tersebut ke KPK melalui layanan pengaduan.

“Jika laporan diterima bagian pengaduan masyarakat, administrasi dan bahan-bahan akan ditelaah,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024. Jika kriteria dianggap lengkap, laporan bisa ditindaklanjuti ke proses penyelidikan melalui ekspos atau gelar perkara.

“Jika peneliti menilai laporan masih perlu kelengkapan administrasi atau dokumen lain, pihak pelapor akan diminta melengkapinya,” ucap Tessa.

Proses analisis atas laporan masyarakat tidak memerlukan waktu terlalu lama, namun tidak disebutkan detail waktunya. “Jangka waktunya sesuai hasil analisis, tidak terlalu lama,” katanya.

KPK Akan Gabung Pansus

Tessa menyebut KPK bisa ikut berperan di Pansus Haji sesuai dengan kewenangan, namun menunggu permintaan tim pansus.

“KPK menyambut positif pansus ini, dan jika ada permintaan dari DPR untuk pendampingan, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Jika dalam audit ditemukan dugaan korupsi, KPK akan mengerahkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam.

“Jika ditemukan indikasi korupsi, baik tim pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi sejauh ini belum ada tindakan apa pun. Tapi prinsipnya KPK menyambut positif,” tutur Tessa.***

Sentimen: netral (61.5%)