Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Kasus: pengangguran, PHK
Tokoh Terkait
Perlu Strategi Terpadu Hadapi Badai PHK di Jakarta
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Ini terjadi pada periode Januari 2024 sampai Juni 2024 atau mengalami lonjakan 994 persen.
Koordinator Fokus Kajian Jakarta Zulfikar menilai tingginya angka PHK tersebut rawan terhadap pertumbuhan Ekonomi di Jakarta.
Padahal pertumbuhan ekonomi Jakarta, berdasarkan data BPS DKI Jakarta, berada pada 4,78 persen pada kuartal I-2024 dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp896,1 triliun.
"Karena dampak dari PHK yang tinggi tersebut akan meningkatkan pengangguran secara drastis," kata Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Data BPS DKI Jakarta juga mencatat, tingkat Pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 di Jakarta sebesar 6,53 persen.
Belum lagi efek menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat, serta potensi meningkatnya kemiskinan, efek kerawanan sosial, dan potensi terkoreksinya target pendapatan daerah, deflasi, serta imbasnya pada sektor-sektor lainnya.
"Kondisi ini tentunya situasi yang tidak baik-baik saja. Pemprov DKI bersama legislatif harus segera rumuskan konsep dan strategi terpadu untuk mengantisipasi badai PHK tersebut," kata Zulfikar.
Diperlukan koordinasi terpadu lintas dinas, perusahaan daerah dan komponen daerah lainnya untuk menciptakan berbagai terobosan program padat karya, pengembangan sektor koperasi dan UMKM, insentif ekonomi pada pengusaha menengah, dan sebagainya.
Misalnya Bank DKI selaku mitra utama Pemprov DKI juga harus mengambil peran strategis dalam peningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM lebih banyak lagi.
Saat ini kredit dan pembiayaan segmen UMKM Bank DKI baru sebesar Rp5,41 triliun per Juni 2024 atau semester I/2024.
Kalau dimungkinkan penyaluran kredit kepada para pelaku UMKM dengan penyederhanaan teknis bank, serta mendorong lahirnya wirausaha pemula bagi para korban PHK dengan pendampingan, yang tentunya mengacu pada peraturan yang ada.
Semua stakeholder di DKI Jakata perlu bergerak untuk menyangga perekonomian Jakarta agar tetap stabil di tengah badai PHK tersebut.
"Sehingga target Kota Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global sesuai amanat UU No 2 Tahun 2024 dapat tercapai," demikian Zulfikar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (78%)