Sentimen
Negatif (99%)
1 Agu 2024 : 21.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait

Saor Siagian Sebut Kasus Kematian Dini Sera Tunjukkan Kondisi Hukum Indonesia Kelam

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

1 Agu 2024 : 21.53
Saor Siagian Sebut Kasus Kematian Dini Sera Tunjukkan Kondisi Hukum Indonesia Kelam

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Saor Siagian menyebutkan kondisi hukum saat ini kelam. Pasalnya, terdapat kasus-kasus yang menarik perhatian publik hingga kini belum terselesaikan seperti kematian Dini Sera Afrianti, Vina Cirebon, hingga Afif Maulana.

Khusus kasus Dini Sera, kata dia, terdapat empat pasal yang dikenakan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Keempatnya yakni pembunuhan, penganiayaan mengakibatkan kematian, kematian biasa, dan kematian karena kelalaian.

Baca Juga

Kejagung Soroti Fakta Sidang Ronald Tannur: Tidak Ada Alasan Bebaskan Terdakwa!

"Jelas tadi di visumnya kematian almarhumah Dini ini karena ada pendarahan dalam hatinya yang membuat kematian, tak ada di sana karena alkohol," ujarnya dalam program INTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

Ronald Tannur Divonis Bebas, Pihak Dini Sera Desak DPR Panggil MA dan KY

Dia menerangkan, Tannur awalnya tak mengakui jika Dini merupakan teman dekatnya. Ini membuktikan dari awal tak ada upaya Ronald berbuat baik kepada Dini.

Oleh karena itu, paparnya, dia bersyukur Kejaksaan akan mengajukan kasasi atas kasus itu. Menurut dia, langkah hukum itu tepat karena kondisi hukum Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga

Mahfud MD Kritik Keras Vonis Bebas Ronald Tannur: Tak Masuk Akal!

"Saya ingat, saya terakhir dalam tiga bulan ini, saya narasumber kemudian semua agenda-agenda kita sekarang ini dalam konteks hukum yang sedang kelam. Vina dan Eky Cirebon sampai sekarang belum selesai, ternyata ada masalah di sana," paparnya.

"Beberapa waktu lalu diwadahi Interupsi ini, anak kita Afif (Maulana yang diduga tewas dianiaya polisi) yang meninggal di Sumatera Barat masih kelam. Maka itu turut berduka cita bukan saja pada Dini, tapi juga keadaan hukum kita," katanya.

Baca Juga

Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (99.8%)