Sentimen
Negatif (88%)
1 Agu 2024 : 10.54
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian, korupsi

Roundup: KPK Didesak Periksa Menag Yaqut, Usut Dugaan Pencurian Uang Rakyat Kuota Haji

1 Agu 2024 : 10.54 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: KPK Didesak Periksa Menag Yaqut, Usut Dugaan Pencurian Uang Rakyat Kuota Haji

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki.

Desakan itu mencuat dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Almasi). Mereka meminta keduanya diperiksa terkait dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) kuota haji 2024.

"Segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif Almasi Andi Isa pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus, Anggota Pansus Angket Haji DPR Buka Suara

Menurut Andi, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tidak professional. Hal itu, katanya, terlihat dari kekacauan pelaksanaan haji 2024.

Terlebih, muncul dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.

Di tengah isu dugaan korupsi, ada pula indikasi pemborosan uang rakyat sekira Rp13 miliar. Uang itu diduga untuk dibelanjakan mobil dinas di Kementerian Agama pada 2023-2024.

Oleh karena itu, Andi mendesak KPK selaku lembaga antisurah untuk turun tangan melakukan pengusutan.

"Uang rakyat hasil keringat rakyat, bukan untuk kemewahan para pejabat," tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta Pansus Haji yang dibentuk DPR untuk terbuka dan tidak menutup-nutupi apabila menemukan indikasi korupsi terkait kuota haji.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat, harus berpihak pada rakyat. Jangan sampai asuk angin," katanya.

KPK Gabung Pansus

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menilai pihaknya bisa bergabung dengan Pansus Haji. Lembaga antisurah, kata dia, bisa mengambil bagian sesuai kewenangan.

Meski demikian, keterlibatan KPK perlu menunggu permintaan dari tim Pansus Haji.

"Tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi," katanya pada Jumat, 12 Juli 2024.***

Sentimen: negatif (88.6%)