Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilangkap
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kejagung dan TNI Kerja Sama Terkait Penyidikan dan Pertukaran Informasi Koneksitas
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tentang kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung) Reda Manthovani dan Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).
Adapun kerja sama ini melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.
Baca juga: Kejagung Sita 2.254 Ton Gula dari PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi
"Tukar menukar informasi di sini dalam rangka tadi untuk menegakkan hukum, di mana Puspom TNI memerlukan untuk tindak lanjut mengenai penelusuran data, atau profiling seseorang, kami saling support," ujar Reda.
"Begitu juga dengan kami kejaksaan, memerlukan data atau informasi yang dimiliki oleh TNI yang memamg ada kaitannya dengan penegakan hukum, kita bisa saling (bertukar)," sambungnya.
Lebih lanjut, kerja sama ini dalam rangka penegakan hukum bersama antara Puspom TNI dan Kejaksaan.
Selain itu, kerja sama kedua lembaga juga dilakukan dalam hal pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca juga: Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
Menurut Reda, terkait terbukanya pintu kerja sama lain, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.
"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” tutur dia.
Danpuspom TNI menambahkan kerja sama dalam hal pertukaran informasi tersebut terkait kasus-kasus perkara koneksitas.
Dengan adanya kerja sama ini, Yusri berharap koordinasi antara kedua pihak semakin baik, khususnya dalam hal menegakkan hukum.
Baca juga: Kejagung Serahkan 10 Kendaraan ke TNI, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum
"Berkaitan dengan data tadi, mungkin berbicara yang lebih spesifik masalah perkara koneksitas, di sini kan ada pelaku pelanggaran sipil dan TNI," kata Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Kejagung turut menyerahkan delapan kendaraan tahanan militer dan dua kendaraan pengawalan polisi militer.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, hingga Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan jajaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (99.2%)