Sentimen
Positif (61%)
31 Jul 2024 : 06.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilangkap

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait

Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo: Polisi Militer dan Komnas HAM Terjun Langsung

31 Jul 2024 : 06.53 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo: Polisi Militer dan Komnas HAM Terjun Langsung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Karo, Sumatera Utara, kini dalam penanganan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.

Keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), dengan dugaan adanya keterlibatan kelompok tertentu dan seorang prajurit berpangkat kopral satu (koptu) berinisial HB.

“Masih dalam proses penyelidikan, laporan sudah diterima oleh Pomdam I/Bukit Barisan di Medan,” jelas Danpuspom dalam kegiatan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7), dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat.

“Jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat, kami pasti ada penindakan hukum. Kami tidak ragu-ragu dalam menindak,” kata Kasum TNI.

Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV, bersama tiga anggota keluarganya tewas terbakar di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024.

Kasus ini diduga terkait dengan laporan Rico mengenai jaringan judi online yang melibatkan oknum prajurit Koptu HB.

Penyelidikan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Pada 19 Juli 2024, Polda Sumut menggelar rekonstruksi dengan 57 adegan terkait kejadian tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan, dan kami menunggu proses ini hingga tahap persidangan.

Polda Sumatera Utara telah memeriksa 28 saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni laki-laki berinisial B, YT, dan RAS. Selain melapor ke kepolisian dan polisi militer, keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari delapan saksi. Komnas HAM juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu dalam pembakaran rumah wartawan tersebut.

“Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Denpom Kodam Bukit Barisan untuk mengawasi proses penegakan hukum dan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” kata Atnike. (*)

Sentimen: positif (61.5%)