Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta dan Tangsel, Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Malut
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba dan pihak swasta, Muhaimin Syarif. Penggeledahan berlangsung pada 25-26 Juli 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merincikan, lokasi yang digeledah berupa tiga kantor swasta yang berada di Jakarta dan dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Baca Juga
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Puas dengan Kinerja KPK
"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersnagka AGK dan MS," kata Tessa melalui keterangan resminya, Senin (29/7/2024).
Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku
"Kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan dan hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik," ujarnya.
Dari penyitaan tersebut, penyidik selanjutnya akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga
Kejar Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait kasus tersebut. Dari giat ini, KPK menyita sejumlah dokumen.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (93.4%)