Sentimen
Positif (86%)
30 Jul 2024 : 15.35
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Anak-anak Mau "Top Up" Judi "Online" Enggak Punya Uang lalu Diajak Kampanye

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

30 Jul 2024 : 15.35
Anak-anak Mau "Top Up" Judi "Online" Enggak Punya Uang lalu Diajak Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menemukan indikasi anak di bawah umur terlibat kampanye pemilihan umum (pemilu).

Hal itu disampaikan Hadi saat membuka “Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara” di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7/2024).

“Kemarin saya juga bertemu dengan beberapa tokoh, karena di daerah juga mulai ada indikasi, itu menggunakan anak-anak, melakukan kampanye,” ujar Hadi, dipantau dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa.

Baca juga: Gerindra: Jumlah Kementerian Disesuaikan dengan Janji Kampanye Prabowo-Gibran, Belum Fix

Namun, Hadi tidak menyebut secara gamblang kapan keterlibatan anak-anak itu dalam kampanye.

Hadi pun meminta TNI-Polri untuk menertibkan keterlibatan anak-anak dalam kampanye.

“Jangan gunakan anak-anak di bawah umur,” kata Menko Polhukam.

Hadi kemudian mengungkit kasus anak-anak sekarang yang mulai terpapar judi online.

“Kalau judi online, dia (anak-anak) mau top up tidak punya uang, maka tindakan berikutnya adalah diajak untuk melaksanakan kampanye. Pasti ikut karena menginginkan imbalan, pasti menginginkan top up itu,” kata Hadi.

“Nanti aparat kepolisian dibantu TNI untuk menghindari pengerahan anak-anak di bawah umur,” tutur Hadi.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Mulai Susun Aturan terkait Logistik hingga Kampanye

Tidak kalah penting, kata Hadi, peran serta masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan pilkada.

Selain itu, ia meminta masyarakat tidak terprovokasi berita yang belum tentu kebenarannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (86.5%)