Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Didesak Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Mereka mendesak agar keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
“Segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.
Andi menilai, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki bekerja tidak profesional. Menurutnya, hal itu terlihat dari kekacauan pelaksanaan haji 2024. Apalagi, muncul adanya dugaan korupsi kuota haji yang membuat masyarakat semakin prihatin.
Di tengah isu dugaan korupsi, ada juga indikasi pemborosan uang rakyat sekira Rp13 miliar yang dibelanjakan untuk membeli mobil dinas di Kementerian Agama pada 2023-2024. Menurut Andi, lembaga antirasuah harus turun tangan melakukan pengusutan.
"Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” ucap Andi.
Di sisi lain, Pansus Haji DPR juga harus terbuka dalam melaksanakan kerja-kerjanya. ALMASI meminta Pansus agar jangan menutup-nutupi apabila menemukan indikasi korupsi terkait kuota haji.
"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ucap Andi.
KPK Akan Gabung PansusJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut pihaknya dapat ikut mengambil peran di dalam Pansus Haji. Menurutnya, lembaga antirasuh bisa ambil bagian sesuai dengan kewenangan. Namun, keterlibatan KPK menunggu permintaan tim pansus.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
Tessa menjelaskan, jika dalam proses audit ditemukan dugaan korupsi, maka KPK bakal mengerahkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam temuan itu.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," ujar Tessa.***
Sentimen: negatif (95.5%)