Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: HIPMI
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: PHK
Pengusaha Salahkan Dua Menteri Jokowi atas Sekaratnya Industri Tekstil Selasa, 30/07/2024, 19:40 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSYFI) meminta pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap serakatnya industri tekstil dari Indonesia. Menurut pihaknya, dua menteri dalam kabinet sekarang telah menjadi biang keladi masalah ekonomi dari Indonesia.
Sekretaris Eksekutif APSYFI, Farhan Aqil Syauqi mengatakan dua menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hal ini berdasarkan relaksasi aturan impor beberapa bulan lalu yang mengakibatkan masuknya 26 kontainer misterius.
Baca Juga: Megawati Sebut Pemimpin Sekarang Malah Poco-poco, Kritik Jokowi?
"Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum ditandatangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun," kata Farhan melalui keterangan tertulis pada Selasa (30/7/2024).
Farhan mengungkit bagaimana Airlangga meminta dikeluarkannya 26.000 kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, sehingga perlu direvisi kembali Permendag 36/2023 menjadi Permendag No.8/2024.
"Kita masih ingat Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani yang mengeluarkan 26.000 kontainer ke pasar domestik. Kita pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik," kata Farhan.
Ia menegaskan bahwa ribuan buruh telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang diciptakan oleh kebijakan dua sosok tersebut. Ia mengatakan, terbitnya Permendag No 8/2024 yang memungkinkan masuknya 26.000 kontainer ini sebagai bentuk legalisasi impor ilegal di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sebanyak 13 truk kontainer yang sempat tertahan imbas aturan lartas impor bisa dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024) setelah revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menurut Sri Mulyani, puluhan ribu kontainer ini membawa komoditas impor berupa besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, dan produk elektronik, yang tentunya berdampak terhadap kegiatan ekonomi terutama untuk impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan untuk rantai suplai dan kegiatan manufaktur di Indonesia.
Baca Juga: Bertemu KADIN dan HIPMI, Presiden Jokowi Komitmen Libatkan Pengusaha Lokal dalam Proyek IKN
Sri Mulyani mengapresiasi relaksasi perizinan impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang dianggap membantu mengatasi masalah alur keluar masuk barang impor yang tertahan sejak 10 Maret 2024 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (79%)