Admin Medsos Akui Tilap Duit Rp 400 Juta Hasil Endorse Awkarin
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polisi sudah memeriksa eks admin media sosial selebgram Karin Novilda atau dikenal dengan Awkarin terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta. Terlapor mengakui sudah menilap duit tersebut.
"Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Menurut keterangan terlapor, uang hasil endorsement tersebut dikirim terlebih dahulu ke rekening orang lain, lanjut ditransfer ke rekening dirinya. "(Ditransfer) rekening orang lain, baru ke rekening pribadi," imbuhnya.
Wahid menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang sudah mentransfer uang endorsement yang akhirnya diduga digelapkan admin Awkarin.
"Kita lagi mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Kan banyak tuh yang bayar endorse, nah itu kita lagi panggil-panggilin," tuturnya.
Awkarin Lapor PolisiSelebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Jumat (19/7).
Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya.
(wnv/dwia)Sentimen: negatif (79%)