Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sidak Kemendikbudristek, Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, melakukan inspeksi mendadak terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2024, Selasa, 30 Juli 2024. Inspeksi mendadak itu dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), serta dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari monitoring pelayanan publik. "Sidak ini bertujuan memberikan efek kejut kepada perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan," katanya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Sidak juga dilakukan atas dasar masih banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai proses penerimaan mahasiswa baru 2024. Padahal, pada 2022, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, berkaitan dengan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila. Tangkap tangan tersebut dinilainya tidak membuat aduan soal dugaan korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru itu berkurang.
Selain itu, KPK juga mengamati masih banyaknya pemberitaan soal dugaan manipulasi dalam penerimaan mahasiswa baru. Ia mengaku prihatin atas hal tersebut.
"Jadi, basis datanya yang kami peroleh bukan hanya laporan, atau pengaduan, tapi juga membaca, dan juga kemudian melihat banyaknya medsos-medsos yang menayangkan informasi dugaan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru," katanya.
Hasil sidakNurul mengatakan bahwa saat ini tim sidak masih menganalisis data yang dihasilkan dari sidak. Tim sidak telah memulai kegiatannya di BP3 dan BSKAP sejak pukul 9.00 WIB. Kemudian tim sidak juga ada yang melakukan inspeksi lapangan ke dua perguruan tinggi di Jateng.
Mengenai sasaran sidak, ia mengatakan bahwa hasil penerimaan mahasiswa baru tingkat nasional selama ini dikoordinasikan di BP3 dan BSKAP. Adapun alasan dua perguruan tinggi di Jateng, ada laporan yang masuk ke KPK mengenai kedua kampus tersebut.
"Semuanya masih dalam proses input, mengopi data di masing-masing tempat, kemudian dianalisis. Pastinya, kalau terindikasi ada fraud, itu akan kami rekomendasikan perbaikan tata kelolanya oleh Ditjen Diktiristek. Tetapi, kalau di dalamnya ada indikasi suap, diperjualbelikan, maka akan diproses sesuai aturan perundang-undangan," katanya.
Untuk analisis di BP3, Nurul mengatakan bahwa pihaknya akan melihat data-data hasil tes dari calon mahasiswa baru. Pengamatan itu akan mencakup pula pertimbangan calon mahasiswa baru layak atau tidak diluluskan dalam proses seleksi.
"Setelah sidak ini, kami juga mengundang partisipasi publik. Kalau ada yang merasa, mengetahui, mendengar, kalau dalam penerimaan mahasiswa baru masih ada suap, gratifikasi, kami undang untuk memberikan masukannya ke KPK sebagian analisis lebih dalam dan juga untuk memberi kontribusi kepada Ditjen Dikti," katanya.
Mengedepankan transparansiDirjen Dikti, Abdul Haris, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dalam proses sidak ini. "Andaikata ada penyimpangan, kalau masuk ranah yang harus ditindaklanjuti, kami mendukung langkah KPK. Ini juga menjadi proses pembelajaran dan penting karena menyangkut pelayanan publik," katanya.
Abdul menuturkan Ditjen Dikti berkomitmen mengedepankan transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Ketiga hal itu juga telah ditekankan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
"Kami juga terus menekankan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri akan hal ini menjadi perhatian. Penerimaan mahasiswa baru ini merupakan pelayanan publik dan pasti publik akan selalu menyorotinya," kata dia.***
Sentimen: netral (88.8%)