Sentimen
Positif (88%)
30 Jul 2024 : 22.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Palembang

Geger Admin Gangster Promosikan Judi Online di Bogor, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

31 Jul 2024 : 05.10 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Geger Admin Gangster Promosikan Judi Online di Bogor, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

AYOBOGOR.COM - Kejadian mengejutkan baru-baru ini mengguncang Bogor. Dua admin Instagram yang dikenal dengan akun gangster @wartalofficial_, berinisial AF (22) dan MN (23), ditangkap oleh Polresta Bogor Kota setelah terlibat dalam promosi situs judi online.

Kasus ini menyoroti bahaya perjudian online dan dampak buruk dari penyebaran konten ilegal melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa penangkapan kedua admin ini berawal dari investigasi terkait aktivitas mereka di media sosial.

Baca Juga: Mencoba Menikmati Pempek Mang Salam, Kuliner Khas Palembang Ini, Meski Baru Buka Selalu Habis Diburu Pembeli

Ia mengungkapkan bahwa admin gangster ini sengaja memposting konten-konten sensasional, termasuk video dan foto berkeliling kota dengan membawa senjata tajam, untuk menarik perhatian dan meningkatkan jumlah pengikut akun mereka.

Kompol Luthfi menjelaskan bahwa tujuan dari memposting konten kontroversial tersebut adalah untuk menambah followers agar akun mereka menjadi lebih menarik bagi sponsor atau mitra, termasuk pemilik situs judi online.

Strategi ini terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah pengikut mereka hingga mencapai 16,8 ribu followers.

Kesuksesan ini menarik perhatian situs judi online, yang kemudian menawarkan kerjasama untuk mempromosikan beberapa link judi.

Baca Juga: Warga Bogor Wajib Tahu, Cek Lokasi Perpanjang SIM Keliling di Kota Bogor

Dalam proses tersebut, kedua admin ini memperoleh keuntungan sebesar Rp 900 ribu. Keuntungan yang didapatkan kemudian digunakan untuk kegiatan yang merugikan, seperti nongkrong bersama teman-teman dan membeli minuman keras beralkohol.

Kompol Luthfi menambahkan bahwa mereka mengakui penggunaan keuntungan tersebut untuk kegiatan sosial dan konsumsi alkohol.

Selain mempromosikan judi online, tindakan mereka juga melanggar undang-undang yang melindungi masyarakat dari konten ilegal dan merugikan.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aktivitas serupa.

Baca Juga: Sehari Laku 500 Porsi, Ini Rekomendasi Bakso Kuah Super Lekoh Paling Laris di Kota Bogor

Kini, kedua admin yang sudah resmi menjadi tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap promosi judi online yang sering kali menyasar remaja dan masyarakat luas melalui media sosial.

Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat menekan praktek ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Ke depan, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap konten di media sosial dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk menjaga lingkungan digital tetap aman dan bersih dari konten ilegal.***

Sentimen: positif (88.9%)