Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: HAM, pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Komisi III DPR Minta Kemenkumham Cegah Ronald Tannur Pergi ke Luar Negeri
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Ronald Tannur ke luar negeri. Pasalnya, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kami berharap adanya dukungan untuk adanya pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus ini terang benderang pada putusan kasasi di MA," kata anggota Komisi III DPR Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
PKB Tegaskan Tidak Ada Pendampingan Hukum untuk Edward dan Ronald Tannur
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini khawatir Ronald akan pergi ke luar negeri.
"Saya tidak tahu benar atau tidak, tapi lebih baik kita antisipasi yang bersangkutan berencana untuk ke luar negeri," ujarnya.
Baca Juga
Anggota DPR Murka Ronald Tannur Divonis Bebas: Hakim Brengsek!
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga berpandangan yang sama. Dia pun mendorong pencekalan tersebut.
"Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan," kata Habiburokhman.
"Itu menjadi concern kami soal pencekalan, kami akan maksimal, dorong kepada Imigrasi, kepada aparat terkait agar dikenakan pencekalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR beraudiensi dengan pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan oleh Ronald Tannur, Senin (29/7/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka setelah mendengar penjelasan terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Bahkan, Sahroni sempat mengumpat kala mendengar penjelasan dari kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq.
"Jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: negatif (94%)