Sentimen
Positif (100%)
30 Jul 2024 : 19.56

Sosialisasi Empat Pilar Hindari Perpecahan-Rajut Keberagaman RI

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

30 Jul 2024 : 19.56
Sosialisasi Empat Pilar Hindari Perpecahan-Rajut Keberagaman RI
Jakarta -

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung diluncurkannya buku 'Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat'. Buku ini ditulis oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS), Batara Hutagalung.

Bamsoet menerangkan buku tersebut memuat masukan dan saran untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.

"Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA)," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian," sambungnya.

Dalam pertemuannya dengan Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah di Jakarta, Bamsoet menerangkan Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.

Menurut Bamsoet, upaya memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pancasila menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengaktualisasi dan merevitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

"Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai 'konstitusi yang hidup', sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta 'konstitusi yang bekerja' untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial," terangnya.

Ia menambahkan memasyarakatkan NKRI diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai 'rumah bagi kemajemukan' yang mengakomodir berbagai aspirasi dan arus pemikiran. Upaya ini dilakukan dengan tetap menempatkan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak dan bertindak.

"Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap orang untuk mawas diri dan sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui, dan dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian dan kedewasaan untuk melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang menyatukan," tandasnya.

Sebagai informasi, perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur'aini Bunyamin, serta anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R, dan Abdul Malik.

(prf/ega)

Sentimen: positif (100%)