Sentimen
Positif (76%)
29 Jul 2024 : 16.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Partai Terkait

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 di DPR Picu Adanya Rivalitas Politik, PP Muhammadiyah Beri Peringaran Tegas

29 Jul 2024 : 16.45 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 di DPR Picu Adanya Rivalitas Politik, PP Muhammadiyah Beri Peringaran Tegas

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR RI agar tidak digunakan untuk kepentingan rivalitas politik.

Menurutnya, pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.

"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dia memandang sejauh ini pembentukan Pansus Haji 2024 menuai pro dan kontra. 

Namun, dia menilai pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.

"Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya, pada Minggu (28/7/2024)

Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.(ant/lgn)

Sentimen: positif (76.2%)