Sentimen
Tokoh Terkait
DPR Desak Kepala BP2MI Bongkar Inisial T jika Punya Bukti: Kalau Jadi Dia, Saya Sebutkan Saja Namanya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ikut buka suara terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengungkapkan bahwa inisial T adalah aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja.
Menurutnya, Benny bisa langsung menyampaikan siapa inisial T tersebut ke penegak hukum. Namun, dengan catatan, Benny memang memiliki bukti dan saksi yang kuat.
"Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 29 Juli 2024.
Habiburokhman pun menilai bahwa Benny perlu membongkar identitas inisial T secara jelas. Pihaknya pun menjamin perlindungan untuk Benny.
"Jadi inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang," ujarnya.
Jokowi Kaget Dengar Identitas TSebelumnya, Benny membahas inisial T dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Saat itu, ia menyebut inisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan sosok di balik penipuan online.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” tuturnya.
Benny menceritakan bahwa saat ia menyebutkan identitas T, Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun kaget mendengarnya.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," katanya.
Benny Diperiksa Polisi Hari IniPernyataan Benny itu pun membuatnya dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pemanggilan Benny merupakan inisiasi dari kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan sampai tuntas, dengan cermat dan sesuai prosedur.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.***
Sentimen: positif (44.4%)