Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UNISA
Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman, Gowa
Tokoh Terkait
IMM Gowa Tolak Keputusan PP Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Sebut Menyimpang dari Dasar Gerakan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima izin tambang menuai kritik dari berbagai pihak. Bahkan dari kalangan Muhammadiyah sendiri.
Salah satunya adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menyebut sikap PP Muhammadiyah menerima izin tambang sebagai hal menyimpang.
“Kalau Muhammadiyah terlibat pertambangan, maka hal tersebut menyimpang dari dasar gerakannya,” kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik IMM Gowa, Iyan Hidayat Anwar kepada fajar.co.id, Senin (29/7/2024).
Iyan mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengakomodir organisasi masyarakat mengelola tambang tak sesuai ajaran Muhammadiyah.
Iyan menjelaskan, tujuan Muhammadiyah berlandaskan Quran Surah Al Maum dan Ali Imran. Pokoknga keberpihakan Muhammadiyan pada orang miskin dan yatim piatu, serta gerakan amar maruf nahi mungkar.
“Dasar gerakan Muhammadiyah itu Ali Imran: 104. Gerakan berbuat baik, menyeru kebaikan, dan menjauhi kemungkaran. Kami menganggap aktivitas pertambangan merugikan sekitar masyarakat pertambangan. Mulai dari kehilangan ruang hidup, kerusakan ekologi, bahkan kematian,” jelasnya.
Alumni Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin itu mengatakan pihaknya telah menyurati PP Muhammadiyah pada 28 Juli 2024. Mendesak untuk menarik sikap menerima izin pengelolaan tambang.
“Kami pikir, Muhammadiyah tidak punya kapasitas dalam mengawasi bahkan mengelola. Pun jika ini terjadi, kami tidak menemukan urgensi kenapa PP Muhammadiyah harus menerima terhadap PP No 25 tersebut,” terangnya.
Sikap PP Muhammadiyah terhadap izin pengeolaan tambang ini sebelumnya disampaikan pada Minggu (28/7/2024). Berlangsung di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami ingin mengelola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Komitmen itu ditegaskan Haedar setelah PP Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. "Kami ingin punya 'role model' pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa apabila pada akhirnya pengelolaan tambang itu lebih banyak dampak buruknya bagi lingkungan hidup maka Muhammadiyah akan mengembalikan IUP dari pemerintah.
"Ini poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini. Tetapi kami juga menghargai 'political will' pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk kesejahteraan sosial," ucapnya.
Dalam menjalankan usaha pertambangan, pihaknya bakal mengembangkan model reklamasi dengan melibatkan program studi tambang, pertanian, kehutanan, teknik lingkungan, dan geologi di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah.
Muhammadiyah, kata Haedar, merupakan organisasi besar yang telah berpengalaman dan saksama dalam mengelola berbagai amal usaha berorientasi bisnis yang dimiliki. "Itu semua kami kembalikan untuk kepentingan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat," imbuhnya. (Arya/Fajar)
Sentimen: positif (96.6%)