Jika Banyak Timbulkan Kerusakan Kembalikan ke Pemerintah
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Muhammadiyah memastikan izin pengelolaan tambang akan dikembalikan jika lebih banyak menimbulkan mufsadat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan. Terlebih lagi budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
Baca Juga
Jokowi soal Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang: Kita Ingin Keadilan Ekonomi
"Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Abdul memastikan Muhammadiyah akan mengembalikan izin pengelolaan tambang apabila pengelolaan itu lebih banyak menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.
Baca Juga
Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Ternyata Ini Alasannya!
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhamamdiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," tegasnya.
Muhammadiyah juga membentuk Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang akan Diketuai oleh Muhadjir Effendy. Adapun tim itu terdiri atas Muhammad Sayuti yang akan menjabat sebagai Sekretaris dan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan rais, Bambang Setiaji dan Arif sebagai Anggota.
Baca Juga
Muhammadiyah soal Isu Terima Izin Kelola Tambang: Tunggu Aja, Nanti Diumumkan
"Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," tutupnya.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: positif (98.3%)