Sentimen
Positif (100%)
28 Jul 2024 : 23.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Mantan Kadis ESDM Ingatkan Perlu Kehati-hatian

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

28 Jul 2024 : 23.52
Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Mantan Kadis ESDM Ingatkan Perlu Kehati-hatian

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Hakku Wahab, meminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berhati-hati dalam mengelola tambang.

Hal tersebut merupakan respons dari Wahab usai PP Muhammadiyah menyatakan siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan ketat.

"Kalau pimpinan sudah menerima, tentu pertimbangannya jelas, sudah masuk unsur politik dan sebagainya. Dan, pimpinan kita kan lebih arif, lebih tahu. Kita ini sami'na wa ata'na. Tinggal bagaimana dijalankan dengan sikap kehati-hatian," ujar Wahab kepada fajar.co.id, Minggu (28/7/2034) malam.

Diungkapkan Wahab, sebelumnya ia telah menjelaskan terkait aspek teknis, lingkungan, dan apa yang ada di lapangan.

"Lalu, saya juga bicara pada tataran di lapangan, tapi saya awali bisa diterima atau tidak diterima. Tergantung kita sendiri. Kalau memang seperti itu, nanti kan kita lihat blog mana yang mau dikasih. Kan tidak langsung kita iyakan," sebutnya.

Dijelaskan mantan Bupati Bombana ini, nantinya akan ada data awal yang dipelajari kemudian fokus pada lokasi yang akan digarap.

"Setelah itu baru kita eksplorasi. Kemudian selanjutnya apa itu layak atau tidak ditambang, secara ekonomi, teknis, lingkungan," tukasnya.

Wahab berharap, jika nantinya Muhammadiyah masuk, tidak diikuti oleh sejumlah hal yang menjadi rintangan non teknis lapangan.

"Supaya tidak ada biaya tambahan dari biaya ekploitasi. Tentu Muhammadiyah nanti akan mempelajari itu lokasi," imbuhnya.

Setelah ekplorasi, kata Wahab, kemudian menguntungkan secara ekonomi, lingkungan, dan teknis penambangannya memungkinkan, maka Muhammadiyah bisa menambang di lokasi tersebut.

"Kan dipelajari, teknis penambangannya, resiko lingkungan, sosial budayanya. Kalau itu positif yah lanjut. Kalau tidak, dikembalikan kepada pemerintah," Wahab menuturkan.

"Setelah itu lanjut ke ekploitasi, kalau tidak menguntungkan tentu dikembalikan ke pemerintah. Ada kesempatan untuk mengembalikan," kuncinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang bukanlah hasil dari tekanan sosial atau ikut-ikutan.

Keputusan itu ditetapkan melalui pertimbangan matang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi nasional di Yogyakarta pada 28 Juli 2024.

"Maka kalau toh kami mengambil langkah, mengambil keputusan itu bukan karena ikut ikutan. Atau juga sebaliknya, bukan karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek," kata Prof. KH. Haedar Nashir.

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut'i, menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah melalui pengkajian komprehensif oleh para ahli dari berbagai bidang.

Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan ketat

"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," ujar Mut'i dalam keterangannya.

Dikatakan Mut'i, pengelolaan tambang dianggap sejalan dengan tujuan Muhammadiyah untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan material dan spiritual umat, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Muhammadiyah diberi kesempatan oleh pemerintah untuk mengelola tambang sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya bagi bangsa.

Muhammadiyah diperintahkan untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi, dan pengelolaan tambang dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai kemandirian ekonomi.

"Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya," sebutnya.

Nantinya, kata Mut'i, Muhammadiyah akan melibatkan para profesional, kader, dan warga persyarikatan dalam pengelolaan tambang.

Juga akan ada sinergi dengan perguruan tinggi dan penggunaan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," ucapnya.

Selanjutnya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan.

Mut'i menjelaskan bahwa usaha tambang akan didukung dengan pengembangan energi terbarukan dan budaya hidup ramah lingkungan. Evaluasi terus-menerus akan dilakukan untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit, di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," Mut'i menuturkan.

Dalam rapat konsolidasi, terbentuk Tim Pengelola Tambang. Muhammadiyah menunjuk tim pengelola yang terdiri atas para tokoh dan ahli untuk memastikan pengelolaan tambang yang amanah dan profesional.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (100%)