Sentimen
Positif (99%)
28 Jul 2024 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Demi Kemaslahatan Umat, Muhammadiyah Putuskan Ambil Konsesi Tambang

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

28 Jul 2024 : 18.00
Demi Kemaslahatan Umat, Muhammadiyah Putuskan Ambil Konsesi Tambang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang bukanlah hasil dari tekanan sosial atau ikut-ikutan.

Keputusan itu ditetapkan melalui pertimbangan matang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi nasional di Yogyakarta pada 28 Juli 2024.

"Maka kalau toh kami mengambil langkah, mengambil keputusan itu bukan karena ikut ikutan. Atau juga sebaliknya, bukan karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek," kata Prof. KH. Haedar Nashir.

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut'i, menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah melalui pengkajian komprehensif oleh para ahli dari berbagai bidang.

Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan ketat

"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," ujar Mut'i dalam keterangannya.

Dikatakan Mut'i, pengelolaan tambang dianggap sejalan dengan tujuan Muhammadiyah untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan material dan spiritual umat, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Muhammadiyah diberi kesempatan oleh pemerintah untuk mengelola tambang sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya bagi bangsa.

Muhammadiyah diperintahkan untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi, dan pengelolaan tambang dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai kemandirian ekonomi.

"Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya," sebutnya.

Nantinya, kata Mut'i, Muhammadiyah akan melibatkan para profesional, kader, dan warga persyarikatan dalam pengelolaan tambang.

Juga akan ada sinergi dengan perguruan tinggi dan penggunaan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," ucapnya.

Selanjutnya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan.

Mut'i menjelaskan bahwa usaha tambang akan didukung dengan pengembangan energi terbarukan dan budaya hidup ramah lingkungan. Evaluasi terus-menerus akan dilakukan untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit, di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," Mut'i menuturkan.

Dalam rapat konsolidasi, terbentuk Tim Pengelola Tambang. Muhammadiyah menunjuk tim pengelola yang terdiri atas para tokoh dan ahli untuk memastikan pengelolaan tambang yang amanah dan profesional.

Berikut susunan tim pengelola tambang Muhammadiyah:

- Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua)
- Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris)

Anggota:
- Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
- Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D.
- Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.
- Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum.
- Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si.
- Dr. Arif Budimanta
- Dr. M. Nurul Yamin, M.Si.
- M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si.

Mut'i bilang, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (99.8%)