Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Maling, pencurian, korupsi
Tokoh Terkait
Ali Imron Siapkan Peti Mati Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK: Silakan Hukum Mati Saya Jika Korupsi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Moch Ali Imron membuat nazar yang bisa dibilang berani jika nantinya terpilih sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengaku, menyiapkan peti mati untuk diri sendiri, jika nantinya terlibat pencurian uang rakyat setelah terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
"Setelah nanti dilantik (jika lolos), saya akan menyiapkan peti mati untuk diri saya sendiri," ucap Ali Imron, Sabtu 27 Juli 2024.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara Jakarta Timur itu menjelaskan bahwa peti mati yang disediakan merupakan tanda keseriusannya dalam hal memberantas kasus pencurian uang rakyat di tanah air. Peti mati itu digunakan, jika nantinya dia tersandung kasus korupsi.
Maling Uang Rakyat Harusnya Dihukum MatiAli Imron pun menyinggung kasus dugaan adanya pemerasan terhadap tersangka oleh pimpinan KPK, sudah sepatutnya dihukum mati. Sebab, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya.
"Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera. KPK sudah dibayar sama negara dan negara juga harus ikut andil memperbesar pendapatan, memenuhi kebutuhan KPK biar tidak terjadi korupsi," tuturnya.
"Saya duduk di sana, bismillah secara lahir batin, saya ingin memperbaiki negeri ini," ujar Ali Imron menambahkan.
Dia berhasil lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK (capim KPK) masa jabatan 2024-2029. Dia mengaku, ingin memberantas pencurian uang rakyat yang menjadi biang kemiskinan bangsa Indonesia.
"Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin," ujarnya.
Hal itu adalah karena, penyebab utama bangsa ini miskin merupakan pencurian uang rakyat. "Maka korupsi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," ucap Ali Imron.
Siap Dihukum Mati Jika KorupsiOleh karena itu, Ali Imron mengatakan bahwa untuk membersihkan bahaya laten korupsi ini, pimpinan KPK hingga penyidik di dalamnya harus bersih terlebih dahulu.
"Ketika saya terpilih dan dilantik, saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri, kita taruh peti mati itu di gedung KPK," katanya.
Selain itu, Ali Imron juga ingin memperbesar ruang pencegahan korupsi dengan masif menerapkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak bangsa. Setiap lembaga pendidikan di berbagai tingkatan harus memiliki kurikulum antikorupsi bagi peserta didiknya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 telah mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK dari seluruh pendaftar, yaitu sejumlah 318 orang dan 146 orang lolos administrasi calon Dewas KPK dari 207 orang pendaftar.
Pendaftar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes tulis yang digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, pada Rabu 31 Juli 2024. Tes tulis capim KPK digelar mulai 7.00 WIB-11.00 WIB.
Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan atas nama-nama yang lulus proses seleksi administrasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan pada 24 Juli-24 Agustus 2024.***
Sentimen: negatif (100%)