Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Gudang Jakut Terbongkar, Ada HP dan Baju
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Hal itu merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
"Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujarnya menambahkan.
Barang-barang temuan satgas impor ilegal itu disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara (Jakut). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli Hasan.
Hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar (smartphone) dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli Hasan pun meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, dia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.
"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," tuturnya.
Pembentukan SatgasKementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk Satgas untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia. Nantinya, Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait.
Kemendag menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja, usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address. Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut," tutur Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Krishna Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Senin 15 Juli 2024.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini," ucapnya menambahkan.
Bahan acuan kerja satgas tersebut berdasarkan sejumlah catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi. Nantinya, tim satgas akan melakukan pengecekan data impor hingga pencocokan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya.
"Jadi perbedaannya misal data ekspor di suatu negara. Kemudian data ekspor yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat besar," ujar Bara Krishna Hasibuan.
Dia mengatakan, masuknya barang impor hingga membludak tersebut, menjadi salah satu faktor akan bangkrutnya industri dalam negeri.
"Karena banyaknya barang impor yang memang harga jual jauh lebih murah dari harga yang di produksi di dalam negeri," kata Bara Krishna Hasibuan.
Pemerintah Didorong Berantas Impor IlegalKamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah memberantas impor ilegal. Sehingga, perekonomian tanah air dapat berkembang maju.
"Utamanya adalah bagaimana memberantas ilegal impor. Jangan sampai banyak negara yang membuat Indonesia hanya menjadi pasar saja. Makanya kita harus lebih kuat, lebih siap, jangan sampai ada (impor) ilegal makanya harus dipastikan," tutur Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasyid di Jakarta pada Senin 15 Juli 2024.
Menurutnya, impor ilegal tidak membayar Bea Masuk sehingga tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara. Impor ilegal harus diberantas dalam rangka untuk menjaga UMKM dan industri padat karya nasional untuk bisa berkompetisi.
Kadin Indonesia pun berkomitmen untuk menjalankan perannya sebagai wadah dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selama 6 bulan pertama tahun 2024, kami fokus pada beberapa inisiatif advokasi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan mewujudkan visi yang kita ingin impikan semua, yaitu Visi Indonesia Emas 2045. Beberapa inisiatif tersebut mengenai beberapa hal, misalnya contoh advokasi mengenai Bea Masuk," kata Arsjad Rasyid.
"Pada 9 Juli 2024, kami bertemu dengan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan untuk membahas rencana kenaikan tarif Bea Masuk sebesar 200 persen," ucapnya menambahkan.
Kadin menyampaikan masukkan untuk penyempurnaan kebijakan tersebut, agar menghindari dampak negatif dan juga mendukung fasilitasi perdagangan, serta kemudahan usaha agar kebijakan impor tidak menghambat akses bahan baku dan tetap menjaga iklim investasi.
"Lalu kami juga meminta peninjauan kembali atas kode HS terdampak dan mengusulkan pendampingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelum kebijakan disosialisasikan," ujar Arsjad Rasyid.
Dukung Pembentukan SatgasKadin juga mendukung Kementerian Perdagangan yang akan membentuk satuan tugas atau satgas pengawasan barang impor ilegal.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan menyampaikan bahwa satgas yang akan dibentuk oleh Kementerian Perdagangan tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga lainnya.
"Kementerian Perdagangan akan membuat satgas dan tapi kita juga menyarankan bahwa satgas itu harus juga melibatkan kementerian lain karena kalau soal border atau perbatasan di sana ada Bea Cukai, terus juga harus melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM karena akan berdampak pada yang ada di sana, kemudian Kementerian Perindustrian kalau itu menyangkut bahan baku," tuturnya.
"Kita juga ingin penegakan hukumnya oleh kepolisian, ini kan kita harus sama-sama," ucap Yukki Nugrawahan menambahkan.***
Sentimen: negatif (88.9%)