Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 26 Juli 2024 – 17:31 WIB
Penangkapan mantan deputi SDMA KemenPAN-RB Alex Denni jangan sampai mengalihkan penyelesaian honorer menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kasus mantan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) KemenPAN-RB Alex Denni jangan sampai mengalihkan penyelesaian honorer menjadi PPPK.
Menurut Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih, isu pembukaan pendaftaran PPPK 2024 seakan tenggelam dengan mencuatnya kasus Alex Denni. Padahal, ini masa-masa yang dinantikan seluruh honorer.
'Kami tahu Pak Alex Denni banyak membantu honorer. Beliau berupaya bagaimana caranya honorer ini dituntaskan meski menggunakan sistem PPPK paruh waktu atau penuh waktu, " tutur Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (26/7).
Dia heran mengapa kasus Alex Denni yang sudah lama, bahkan sudah divonis satu tahun penjara, tetapi baru ditahan sekarang. Ini pasti ada alasannya juga.
Sikap honorer, lanjutnya, hanya bisa mendoakan masalah ini cepat selesai dan tidak berimbas pada penyelesaian honorer.
'Mudah-mudahan bukan pengalihan soal penyelesaian honorer menjadi ASN PPPK ya," cetus Bunda Nur.
Tidak bisa dipungkiri beberapa hari lagi bulan Agustus. Jangan kan pendaftaran PPPK, aroma penetapan PP Manajemen ASN saja belum tercium.
Sebagai informasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menangkap Alex Denni, mantan deputi SDMA KemenPAN-RB pada 19 Juli 2024.
Penangkapan mantan deputi SDMA KemenPAN-RB Alex Denni jangan sampai mengalihkan penyelesaian honorer menjadi PPPK
-
Sentimen: negatif (64%)