Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Pandeglang
Tokoh Terkait
Pemkab Pandeglang Genjot PAD Beratkan Masyarakat Miskin yang Sakit, Uday Suhada Janji ke Mahasiswa akan Cabut Perbup Ini
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Bakal calon Bupati Kabupaten Pandeglang jalur nonpartai atau Independen, Uday Suhada, berjanji akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 70 tahun 2003 tentang Tarif Layanan Kesehatan BLUD Puskesmas.
Diketahui, pada Perbup tersebut diatur agar kenaikan tarif pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas hingga dua kali lipat, yakni dari semula yang hanya Rp6.000, saat ini menjadi Rp12.0000. Kenaikan tarif itu berlaku mulai 1 Februari 2024 lalu.
Uday Suhada menilai, kenaikan tarif yang menurutnya bertujuan untuk menggenjot kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu, telah menambah beban dan memberatkan masyarakat miskin.
"Karena mayoritas yang berobat ke Puskesmas itu masyarakat kurang mampu. Kalau orang kaya yang sakit biasanya langsung ke rumah sakit," kata Uday Suhada saat menjadi pemateri pada Diskusi Kader Mujahid (KDM) Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syekh Mansur, Jumat 26 Juli 2024.
"Maka, kalau saya terpilih menjadi Bupati Pandeglang, saya akan mencabut Perbup tersebut, karena telah jelas-jelas memberatkan masyarakat miskin. Menaikan PAD tetapi itu zolim," tandasnya.
Menurut Uday, untuk menggenjot kenaikan PAD, sangatlah tidak pantas dengan cara memberatkan masyarakat miskin yang sedang sakit. Namun sangat bisa dan memungkinkan dengan cara memaksimalkan pengelolaan sektor pariwisata.
"Yang benar adalah mendongkrak PAD dari sektor pariwisata, karena yang datang ke tempat wisata itu mayoritas orang kaya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pandeglang, Syamsudin mengklaim bahwa penerapan tarif baru pelayanan kesehatan ini sebagai upaya untuk memberikan dorongan bagi masyarakat untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) tahun 2024.
"Kenaikan tarif pelayanan kesehatan di BLUD Puskesmas tersebut, diharapkan mampu memberi dampak positif, khususnya dalam pencapaian UHC di tahun 2024 ini," ujarnya.
Dia berharap, dengan tercapainya UHC, kedepannya masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis, sehingga kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif, bisa segera diaktifkan kembali.
"Jadi artinya kepesertaan yang tadinya tidak aktif bisa langsung diaktifkan kembali, ketika mereka masuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa lagi aktif seperti itu," ucapnya. ***
Sentimen: positif (98.5%)