Terima Izin Kelola Tambang, Netizen: Semoga Logo Muhammadiyah Tidak Diedit seperti Logo NU Kemarin
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTAN- Permintaan Muhammadiyah untuk izin usaha tambang bagi organisasi keagamaan telah disetujui. Aturan baru telah diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Aturan ini diatir dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
Pimpinan Pusat (PP) Mihammadiyah telah menerima izin usaha pertambangan (IUP)ndan telah diputuskan dalam rapst pleno.
Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut persetujuan ini berisi sejumlah catatan.
Salah satunya adalah pengelolaan ini harus dilaksanakan dengan tetap menjaga lingkungan dan minimalisisr dampak pertambangan.
"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ungkapnya dikutip Kamis (25/7/2024).
Selain itu, pihaknya harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak tambang.
Sebelumnya Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerima izin dari Jokowi.
NU dengan lantas menerima lantaran kebutuhan biaya operasional organisasi serta menjadi sumber pendapatan yang halal.
"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Beragam komentar pun diberikan netizen usai terbitnya keputusan baru ini.
“Semoga Logo Muhammadiyah tidak diedit seperti Logo NU kemarin🙂,” kata netizen.
“Dan semoga preman2 tambang seragamnya ijo dan biru. 🤭,” kata lainnya. (Elva/Fajar).
Sentimen: positif (88.6%)