Perkuat Kerja sama Kemenkumham Gorontalo Membangun Pos Yankumham di Kabupaten Pohuwato
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terus memperkuat kerjasama dengan mitra terkait dalam pengembangan hukum dan hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato untuk mendirikan pos layanan hukum dan hak asasi manusia di setiap desa di daerah tersebut.
Informasi ini terungkap dalam acara pelatihan teknis penanganan aduan pelanggaran HAM dan pengenalan pos layanan hukum dan HAM (Yankumham), pada hari Rabu, (24/07) di Hotel Sunrise Marisa, Kabupaten Pohuwato.
teknis penanganan aduan pelanggaran HAM dan pengenalan pos layanan hukum dan HAM (Yankumham) (Foto : Istimewa )
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar yang diwakili oleh Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, menyampaikan dalam pembukaan acara bahwa pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan agar hak asasi manusia di kalangan masyarakat dapat diperoleh dengan sebaik mungkin.
“Masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran terkait HAM, mulai dari masalah tanah, masalah rumah tangga, hingga masalah sosial,” ujarnya.
“Ke depan, kami bersama Dinas PMD Kabupaten Pohuwato akan mendirikan pos layanan hukum dan HAM di setiap desa, dengan tujuan menerima aduan dari masyarakat dan dapat ditangani langsung oleh kepala desa. Oleh karena itu, kepala desa yang hadir dalam acara ini perlu diberikan pemahaman mengenai HAM sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refly Basir, dan para kepala desa di wilayah tersebut.
Sentimen: positif (78%)