Sentimen
Positif (65%)
19 Jul 2024 : 22.57
Tokoh Terkait

Parkir depan Ruko Tanpa Barcode Langganan Diusir, Dishub Medan Bersuara

20 Jul 2024 : 05.57 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Parkir depan Ruko Tanpa Barcode Langganan Diusir, Dishub Medan Bersuara

MEDAN, KOMPAS.com - Video warga marah dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan di salah satu Komplek Perumahan di Kecamatan Medan Johor, menyebar di jejaring di media sosial.

Peristiwa dipicu karena warga pemilik mobil tidak boleh parkir, karena tak memiliki barcode parkir berlangganan.

Dilihat dari akun Instagram @medanheadlines.news, tampak di depan pelataran ruko, seorang warga memarahi puluhan petugas Dishub di sana.

Dia mempertanyakan alasan petugas tidak memperbolehkan pemilik mobil parkir di area tersebut.

"Kalian kami laporkan nanti, biar tahu kalian, jangan main-main kalian, jangan suka-suka kalian. Ini komplek tidak ada uang Pemko bikin jalan ini biar tahu kalian," ujar pria dalam video.

Baca juga: Area Parkir Berlangganan di Medan Ditambah, Tak Perlu Bayar di Minimarket

Selanjutnya, salah seorang anggota Dinas Perhubungan menjawab, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Lalu, pria dalam video mengatakan, bahwa dia juga mendukung Perwal. "Kita mendukung Perwal, kita menghargai. Silahkan kalau kalian mau jual barcode silahkan."

"(Tapi) jangan kalian usir mobil di sini. Mobil di sini mobil yang punya rumah. Orang ini bayar sama developer jangan suka-suka kalian," kata dia.

Pria itu lalu mengatakan, apa yang dilakukan petugas Dishub bisa dipidanakan.

"Kalau parkir di depan jalan umum gak papa, ini kalian usir orang parkir di depan rumahnya, ini yang parkir di sini yang punya ruko, orang ini bayar buat ruko."

"Bayar uang keamanan, sekarang kalian di sini bikin onar. Ini pidana. Jangan main-main kalian," tandas pria dalam video.

Baca juga: Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan

Dishub Medan bersuara

Terkait insiden ini, Kepala bidang Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPK) Dishub Medan, Richard Medy buka suara.

Dia mengatakan, lokasi kejadian itu merupakan jalan penghubung dan masih masuk dalam kategori fasilitas umum.

"Setahu kami (itu) jalan penghubung yang ada di Komplek J City, itu fasilitas umum dengan kata lain, itu berarti jalan umum."

Demikian ujar Richard saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (19/7/2024) malam.

Sentimen: positif (65.3%)